News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Pro Kontra Wacana Perpanjang Masa Jabatan Presiden: PAN hingga Golkar Satu Suara, PDIP Menolak

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu.

TRIBUNNEWS.COM - Wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden menyeruak di kalangan partai politik (parpol).

Namun terdapat dua kubu yang terbentuk yaitu yang setuju dan menolak.

Pada kubu yang setuju terdapat Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan pemrakarsa wacana yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Diketahui, pada Rabu (23/2/2202) lalu, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun.

Dikutip dari Tribunnews, usulan tersebut disampaikannya setelah menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Baca juga: Penundaan Pemilu 2024 Karena Alasan Covid-19 Tak Relevan

Adapun beberapa alasan pengunduran yaitu merusak prospek ekonomi pasca pandemi, transisi kekuasaan yang membuat kondisi ekonomi tak menentu, dan adanya eksploitasi konflik saat pemilu.

“Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” ucap Gus Muhaimin.

“Ya setahun lah, kalau enggak dua tahun maksimal. Moga-moga usulan saya nanti, saya sampaikan ke teman-teman pimpinan-pimpinan partai, saya usulkan ke Pak Presiden,” imbuhnya.

Bak gayung bersambut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto pun menerima aspirasi masyarakat untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika melakukan kunjungan ke Kabupaten Siak, Riau pada Kamis (24/2/2022).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meresmikan program peremajaan sawit rakyat di Kandis Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2/2022). (ist)

Dikutip dari Kompas.com, ia menganggap aspirasi yang diterimanya adalah tugas ketua umum partai dan salah satunya terkait masa jabatan Jokowi diperpanjang.

Airlangga Hartarto pun akan membicarakan usulan tersebut dengan pimpinan partai politik lainnya.

“Kami akan bicarakan aspirasi ini dengan pemimpin partai politik yang lain, dan bagi kami, bagi Partai Golkar aspirasi rakyat adalah aspirasi partai, oleh karena kami akan terus menerima aspirasi rakyat dan tentu akan disalurkan,” kata Airlangga.

Dukungan pun bertambah ketika Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan juga ikut mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Dikutip dari Kompas TV, mantan Ketua MPR periode 2014-2019 ini mengungkapkan beberapa poin yang membuat PAN sepakat masa jabatan Jokowi diperpanjang sekaligus menunda Pemilu 2024.

Pertama terkait anggaran Pemilu 2024 yang menurutnya besar serta survei kepuasan terhadap kinerja Jokowi yang tinggi.

“Pemilu ini biayanya besar ya, dengar-dengar naiknya Rp 180-190 triliun dari Rp 400-an.”

“Selain itu, survei menunjukkan kepuasan terhadap kinerja pemerintah khususnya Pak Jokowi itu tinggi sekali, lebih dari 70 persen tepatnya 73 persen. Oleh karenya dari pertimbangan itu, kami memutuskan setuju pemilu diundur,” jelas Zulkifli.

PDI-P dan Demokrat Menolak

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Wacana ini pun tidak serta merta didukung oleh parpol peserta Pemilu.

Bahkan partai pengusung Jokowi saat Pemilu 2019, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tak sepakat soal penundaan Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, PDI-P berada di posisi tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

“PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi,” katanya pada Kamis (24/2/2022).

Hasto juga menambahkan pihaknya menilai Presiden Jokowi tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menanggapi wacana tersebut.

Pasalnya, menurut Hasto, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala UU yang ada.

“Atas dasar ketentutan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” jelasnya.

“Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu,” tambah Hasto.

Hal senada juga dilakukan oleh Partai Demokrat.

Politikus Partai Demokrat Benny Kabur Harman. (Tribunnews.com/Ferdinand Waskita)

Dikutip dari Tribunnews, wacana ini dinilai merupakan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman.

“Politik harus dijalankan menurut konstitusi, bukan menurut selera kekuasaan. Menurut konstitusi, Pemilu dilaksanakan lima tahun sekali untuk Pileg dan Pilpres,” ujarnya.

Selaiin itu, Benny meminta kepada Presiden Jokowi untuk buka suara dan menyatakan sikap terbuka untuk menolak wacana ini dengan alasan apapun.

“Jangan main cilukba. Bilang tidak mau, tapi diam-diam menyuruh parpol pendukungnya untuk dorong perpanjangan masa jabatan,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reza Deni/Chaerul Umam)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Haryanti Puspa Sari/Ardito Ramadhan)(Kompas TV/Muhammad Fajar Fadhillah)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini