News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Status Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Cek Status Penerima PKH via cekbansos.kemensos.go.id, Cair Februari 2022.

TRIBUNNEWS.COM - Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Bantuan PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

PKH disalurkan tiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober.

Bagi yang ingin mengetahui cek daftar penerima bantuan PKH secara online dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.

PKH disalurkan melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca juga: CEK BANSOS PKH yang Cair Februari 2022, Login Link cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kriterianya

Baca juga: Bansos PKH Cair Februari 2022, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Syaratnya

BANSOS DAN BSU BTN - Direktur Utama Bank BTN Haru Koesmahargyo melakukan kunjungan kerja untuk memantau penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah Cikarang dan Karawang, Jawa Barat, pekan lalu. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) termasuk sebagai salah satu bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut melalui rekening tabungan masing-masing masyarakat yang berhak dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah tersebut. Sampai dengan September 2021 Bank BTN telah menyalurkan Bansos baik program keluarga harapan (PKH) maupun program sembako dengan total masing-masing mencapai Rp1,84 triliun untuk Bansos dan BSU Rp430 miliar. TRIBUNNEWS.COM/IST (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

Cara Cek Penerima PKH

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat seperti provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

3. Masukkan nama sesuai KTP;

4. Lalu, 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol "reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data kemudian hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Catatan:

Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang Anda inputkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini