News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengenang Sosok Artidjo Alkostar: Putusannya Harus Jadi Aset Pengetahuan Hukum

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskusi virtual Integrity Talk bertajuk Belajar Integritas dari Sosok Artidjo Alkostar: Mengenang 1 Tahun Kepergian Artidjo Alkostar, Senin (28/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas Feri Amsari mengenang sosok Artidjo Alkostar.

Dia menyebut bahwa putusan yang kerap dikeluarkan mantan Hakim Agung itu seharusnya menjadi aset pengetahuan hukum.

Hal tersebut disampaikan Feri dalam diskusi virtual Integrity Talk bertajuk "Belajar Integritas dari Sosok Artidjo Alkostar: Mengenang 1 Tahun Kepergian Artidjo Alkostar, Senin (28/2/2022).

"Sependek pengetahuan saya, banyak sekali putusan dari Pak Artidjo yang betul-betul harus dikaji, didalami, dan dijadikan aset ilmu pengetahuan hukum untuk disebarkan kepada mahasiswa serta masyarakat luas," kata Feri.

Feri mengatakan, mahasiswa hukum dan masyarakat luas dapat mempelajari serta memahami cara berpikir hukum yang baik untuk mencapai suatu keadilan.

"Sikap dan karakter yang baik dari sosok Artidjo Alkostar dapat menjadi teladan bagi masyarakat Indonesia serta merupakan hasil tempaan dari lingkungan dan segala pengalaman beliau," kata dia.

Baca juga: PROFIL Artidjo Alkostar, Penerima Bintang Mahaputera Adipradana dari Jokowi, Berikut Kiprahnya

Sementara, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengenang Artidjo Alkostar sebagai sosok hakim yang sederhana dan tidak banyak berbicara.

"Saya tahu beliau ketika menjadi calon hakim Yogyakarta 1986. Artidjo sebagai advokat di LBH Yogyakarta," kata mantan koleganya di Dewas KPK itu.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Kemitraan Laode Muhammad Syarif.

Menurutnya, karakter Artidjo Alkostar yang sederhana dan tidak banyak berbicara itu semestinya dimiliki pula oleh seluruh hakim di Indonesia.

"Tadi sudah dibicarakan Ibu Albertina bahwa sosok Artidjo Alkostar memang sangat sederhana, bahkan setelah menjadi hakim agung dan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI pun, beliau itu sangat sederhana," kata Laode.

"Itu adalah contoh hakim yang benar. Tidak boleh banyak bicara. Yang boleh banyak bicara itu, putusannya," katanya.

Baca juga: Indriyanto Seno Adji Resmi Jadi Dewas KPK Gantikan Artidjo Alkostar, Ini Profil Lengkapnya

Mantan Hakim Agung yang juga mantan Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar tutup usia pada Minggu (28/2/2021) karena penyakit jantung dan paru-paru yang diidapnya.

Artidjo merupakan salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor kala mengajukan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Jenazah Artidjo Alkostar dimakamkan di Kompleks Pemakaman UII, Kampus Terpadu Universitas Indonesia (UII), Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman Yogyakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini