News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi JHT

Menaker: Pencairan JHT Kembali Gunakan Aturan Lama, Tak Perlu Tunggu Usia 56 Tahun

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menaker Ida Fauziyah dalam webinar CSR PLN bersama Metro TV bertajuk Gender Shaming di Dunia Kerja di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Presiden Jokowi Minta Aturan Dana JHT Direvisi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah terkait polemik pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT).

Presiden perintahkan kepada menteri menteri tersebut untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT.

"Dipermudah agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK," kata Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dalam akun Youtube Kemensetneg, Senin, (21/2/2022).

Untuk detilnya, kata Pratikno nanti akan diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

Baca juga: Ditujukan untuk Pekerja, Apa Perbedaan JKP dan JHT BPJS Ketenagakerjaan?

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi terus mengikuti aspirasi para pekerja dalam polemik pencairan dana JHT.

Presiden memahami keberatan pekerja terhadap peraturan menteri tenaga kerja nomor 22 tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran JHT.

Oleh karenanya Presiden meminta aturan tersebut diubah.

Meskipun demikian, Presiden, kata Pratikno mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif, terutama dalam rangka meningkatkan daya saing perekonomian dan investasi di dalam negeri.

"Ini penting sekali dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Taufik Ismail)

Baca berita lainnya terkait Kontroversi JHT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini