News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Sembako Rp 600 Ribu Cair, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang (kiri) dan Surat Undangan untuk pencairan bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu di kantor kelurahan (kanan). Bantuan program sembako 2022 atau BPNT sebesar Rp 600 ribu sudah cair. Cek penerimanya di situs cekbansos.kemensos.go.id. Ini cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Satu di antaranya adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Kartu Sembako 2022.

Seorang warga, Sri Simping mengaku telah menerima bantuan Kartu Sembako.

"Iya, sudah dicairkan tadi di kantor kelurahan," ujar warga Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah tersebut, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako Kemensos ke 18,8 Juta KPM

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Maret 2022 via Link cekbansos.kemensos.go.id

Adapun indeks bantuan sembako ditetapkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun pada bulan ini, jumlah nominal bantuan sembako 2022 yang diterima masyarakat adalah Rp 600 ribu.

Pasalnya, pencairan BPNT atau program sembako 2022 dilakukan dengan cara dirapel tiga bulan sekaligus yaitu tahap 1, 2, dan 3.

Selain itu, bantuan Kartu Sembako kini tidak lagi diwujudkan dalam bentuk kebutuhan pangan, melainkan uang tunai.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu, caranya sangat mudah.

Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako () (cekbansos.kemensos.go.id)

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini