Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin 3-15 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat laut dengan kecepatan 3-17 knot.
Tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Selatan Jawa Timur, Selat Bali bagian Selatan, Selat Lombok bagian Selatan, dan Selat Sape.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Perkiraan Gelombang Tinggi BMKG