Ia beralasan, Indonesia masih dalam konsisi pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19, sehingga mengusulkan agar pemilu ditunda.
Namun, berdasarkan hasil survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan Presiden karena alasan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
Survei LSI yang dilakukan pada 25 Februari-1 Maret 2022 ini menunjukkan responden lebih setuju Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024.
Dalam survei LSI, ada dua pendapat yang diberikan kepada responden.
Pendapat pertama, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa pemilihan umum karena pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
Pendapat kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya dua masa jabatan masing-masing selama lima tahun, dan Presiden Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir.
Dari dua pendapat tersebut, masyarakat yang setuju pendapat pertama sebanyak 20,3 persen.
Sementara itu, sebanyak 70,7 persen kelompok yang tahu isu itu setuju dengan pendapat kedua.
"Secara keseluruhan 70,7 persen lebih menyetujui pendapat kedua artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden."
"Di kalangan yang tahu atau aware isu ini, penolakan lebih tinggi lagi, yaitu 74,3 persen,” Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/3/2022).
Daftar Partai Politik yang Tolak Penundaan Pemilu 2024
Berikut ini partai politik yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024, dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Partai NasDem
Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menolak wacana penundaan pemilu 2024.