News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Surya Paloh hingga AHY Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Berpegang pada Konstitusi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam artikel terdapat daftar partai politik yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

"Karenanya saya merasa perlu sebagai alternatif bahwa pak Jokowi atau mantan Presiden apapun di 2024, 2029, 2034 dan seterusnya kalau bisa diberikan tempat terhormat," ucap Budiman.

"Mantan-mantan presiden bukan masalah pak Jokowi saja ya, siapapun, berikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau ketua Wantimpres," imbuhnya.

Baca juga: Survei: Apa Pun Alasannya, Publik Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Termasuk Alasan IKN

2. PDI-Perjuangan (PDI-P)

Dikutip dari Kompas.com, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengaku tak sepakat dengan adanya usulan penundaan Pemilu 2024.

PDI-P menegaskan, tetap taat pada hukum konstitusi yaitu Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 di mana Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"PDI Perjuangan menegaskan sikap politiknya bahwa wacana penundaan Pemilu tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi," kata Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).

PDI-P menilai, presiden juga tetap memegang teguh Konstitusi dengan tidak akan menggubris adanya wacana Pemilu diundur.

Menurut Hasto, Presiden telah disumpah untuk menyatakan pentingnya memegang teguh UUD dan menjalankan segala Undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya.

 "Atas dasar ketentuan konstitusi pula, konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali," ucapnya. 

"Dengan demikian, tidak ada sama sekali ruang penundaan Pemilu," kata Hasto.

Hasto menambahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah berulang kali menegaskan penolakannya terhadap berbagai wacana diubahnya skema Pemilu, terutama masa jabatan presiden.

Ia mengingatkan, periodisasi Pemilu 5 tahunan juga membentuk kultur demokrasi.

Menurutnya, apabila kultur periodisasi tersebut diganggu, maka akan hanya berdampak pada instabilitas politik.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Istimewa)

3. Partai Demokrat

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menilai wacana memundurkan pemilu merupakan pemikiran yang tak logis.

 "Ada yang menyuarakan sebaiknya pemilu diundur waktunya, menurut saya itu pernyataan tidak logis, apa dasarnya?," katanya saat melantik anggota DPD Partai Demokrat Provinsi Riau dan Banten pada 26 Februari 2022 lalu.

Agus menuturkan, wacana itu telah melanggar konstitusi, dan mestinya semua pimpinan di tingkat pusat hingga daerah harus patuh dengan masa jabatan yang telah ditentukan.

“Demokrat harus tegas apapun pangkat, jabatan dan posisinya hari ini yang dengan entengnya mengatakan ini aspirasi masyarakat, masyarakat yang mana?," jelasnya.

Agus pun mempertanyakan narasi memundurkan pemilu seolah-olah dimunculkan karena keinginan masyarakat.

Agus mengklaim dirinya tak pernah menemukan aspirasi masyarakat seperti itu.

“Kita keliling ke-34 provinsi, ratusan kabupaten dan kota yang ada masyarakat mengeluh situasi hari ini yang tidak kunjung membaik.

 Kalau pun ada lambat, prioritas tidak jelas, ekonomi masih dirasakan sulit oleh masyarakat,” papar dia.

“Kok tiba-tiba mengatakan masyarakat ingin diperpanjang ingin (pemilu) diundur,” sambungnya.

Agus menegaskan, pihak-pihak yang ingin pemilu diundur hanya memperjuangkan kepentingan pribadinya mempertahankan kekuasaan.

4. Partai Gerindra

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menanggapi berkembangnya isu penundaan Pemilihan Umum 2024 yang muncul dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui juru bicaranya, Dahnil Anzar Simanjuntak, Prabowo menyatakan, menghormati Undang-Undang Dasar 1945 menanggapi isu tersebut.

"Terkait dengan wacana penundaan Pemilu 2024, Pak Prabowo Subianto menyatakan beliau menghormati konstitusi kita dan ingin terus menjaga konstitusi kita, serta merawat demokrasi kita yang sehat," kata Dahnil dalam keterangan video, Selasa (1/3/2022) lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai, Gerindra Sugiono menegaskan, partainya menolak wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya, Gerindra menolak hal tersebut lantaran menaati hukum konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyebutkan pemilu digelar secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

"Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional."

"UUD NKRI Tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara Luber dan Jurdil setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita," kata Sugiono kepada wartawan, Selasa (1/3/2022) lalu

5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Masih mengutip Kompas.com, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Sikap resmi itu dikemukakan sebagai salah satu keputusan Musyawarah Majelis Syuro pada Kamis (13/1/2022).

“PKS menentang wacana penundaan Pemilu 2024 serta menolak berbagai ide dan upaya apapun yang terkait dengan perpanjanan masa jabatan Presiden Indonesia,” kata Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.

Majelis Syuro menilai, wacana itu sudah melanggar ketentuan soal masa jabatan Presiden dalam UUD 1945 dan tidak selaras dengan semangat demokrasi.

Mereka meminta semua elite politik agar patuh terhadap konstitusi.

6. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arwani Thomafi menyatakan, partainya menolak wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.

Arwani menegaskan, PPP memilih untuk tetap mengikuti amanat konstitusi dan menuntaskan semangat Reformasi

"PPP seperti apa, ya PPP akan tentu memilih kita menjalankan amanat konstitusi, PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan," kata Arwani dalam acara rilis survei Lembaga Survei Indonesia, Kamis (3/3/2022) kemarin.

Arwani pun menilai, isu penundaan Pemilu 2024 muncul tiba-tiba karena sebelumnya DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah membahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.

Menurut Arwani, wacana penundaan Pemilu 2024 juga tidak bisa disamakan dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu akibat pandemi.

Sebab, keputusan menunda Pilkada 2020 diambil setelah tahapan pilkada berjalan dan terbentur situasi pandemi, sedangkan wacana menunda Pemilu 2024 muncul ketika tahapan belum dimulai.

7. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Diberitakan Tribunnews.com, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menolak penundaan Pemilu 2024.

Namun, PSI mendukung usulan amandemen UUD 1945 agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa menjabat tiga periode.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekjen PSI, Dea Tunggaesti.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden," kata Dea dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @matinggaesti, Kamis (4/3/2022).

Menurut Dea, Pemilu 2024 sebaiknya tetap berlangsung sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024, diikuti Pilkada serentak pada November 2024.

Hal itu sesuai kesepakatan DPR, pemerintah, dan KPU.

Alasan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional untuk menunda Pemilu 2024, lanjut Dea, dipandang PSI sebagai alasan yang tidak urgent.

Terbukti, dengan telah digelarnya Pilkada 2020 di tengah puncak Pandemi.

Meski menolak penundaan Pemilu 2024, Dea menyatakan PSI mendukung amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Bila partai-partai di DPR melihat ada aspirasi kuat rakyat, dimana rakyat ingin agar Pak Jokowi meneruskan kepemimpinannya untuk periode ketiga, maka jalan satu-satunya adalah melalui proses amandemen UUD 1945 sehingga memungkinkan jabatan presiden dibatasi dengan maksimal tiga periode,” jelasnya.

Menurut Dea, amandemen UUD 1945 itu merupakan pilihan yang paling adil karena tidak hanya Jokowi yang bisa bertarung di Pilpres, tetapi juga mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bisa berlaga di Pilpres 2024. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Daryono/Chaerul Umam, Kompas.com, Kompas.tv )

Simak berita lainnya terkait Masa Jabatan Presiden

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini