News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Surya Paloh hingga AHY Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024, Berpegang pada Konstitusi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Dalam artikel terdapat daftar partai politik yang menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Menurutnya, masa jabatan Presiden tetap sesuai peraturan yang sudah berlaku.

Untuk itu, NasDem tak ikut melanjutkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden. 

"Kita jelaslah tidak tertarik untuk memperlebar dan melanjutkan wacana masa perpanjangan jabatan Presiden," kata Surya Paloh, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (3/2/2022).

"Jelas kita berpegang pada konstitusi yang ada dan saya pikir itu tidak akan berakhir sampai pada proses akhir yaitu mengamandemen UUD 1945," imbuhnya.

Surya Paloh menyatakan, tetap berpegang pada prinsip NasDem agar Pemilu tetap berjalan sesuai aturan.

"Kalau hanya sekedar wacana, kita menghargai pendapat parta-partai yang mengusulkan itu, tetapi Nasdem tetap mengambil prinsipnya untuk tetap hadirnya pelaksanaan Permilu pada tahun 2024

Hal senada juga disampaikan oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Budiman Sudjatmiko.

Ia menyatakan, pihaknya akan tetap bertahan pada konstitusi yakni menolak penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Penolakan itu juga ditegaskan oleh Budiman Sudjatmiko jika nantinya dinamika politik berubah seiring perkembangan waktu dan zaman.

PDI-P pun siap bertarung di DPR RI sebagai cara untuk menjaga komitmennya.

"Bertahan, tinggal kita bertarung saja di parlemen dan menurut saya ini adalah kewajiban moral kita untuk menjaga semangat reformasi ya. Saya kira itu," kata Budiman saat ditemui Tribunnews.com di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

Terkait usul penundaan pemilu sebagaimana yang digaungkan oleh PKB, PAN dan Golkar, Budiman memberikan pendapat lain.

Pendapatnya, memberikan kesempatan kepada Presiden yang dinilai belum selesai mengerjakan tugasnya untuk menduduki jabatan sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Usulan itu, kata Budiman, tidak hanya untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengakhiri masa jabatannya pada 2024 mendatang melainkan untuk seluruh Presiden ke depannya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini