News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Sembako Cair Rp600 Ribu dan Tanpa Potongan, Penerima Bebas Memilih Tempat Pembelian Pangan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Kantor Pos Martapura menyalurkan bantuan sembako Rp 600 ribu, Jumat (4/3/2022). BPNT atau bantuan sembako senilai Rp 600 ribu sudah cair dan tidak ada potongan sama sekali. Penerima bebas memilih tempat pembelian pangan.

Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.

Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu

Cek daftar penerima bantuan BPNT atau Kartu Sembako (cekbansos.kemensos.go.id)

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sembako Rp 600 ribu, caranya sangat mudah.

Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.

Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.

Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.

Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu.

Berikut cara cek penerima bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini