Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Setiba di kantor pos atau kantor desa, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bantuan Kartu Sembako Rp 600 ribu lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Pada saatnya akan ada pendataan foto rumah penerima bantuan Program Sembako dan perekaman data Geotagging rumah penerima bantuan Program Sembako oleh petugas pendata.
Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp 600 Ribu
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sembako Rp 600 ribu, caranya sangat mudah.
Anda bisa langsung datang ke kantor desa/kelurahan untuk menanyakan hal ini.
Namun cara mudah lainnya dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat HP masing-masing.
Setelah berhasil mengakses halaman ini, masukkan alamat dan nama yang ada di KTP atau KK pada kolom yang tersedia.
Yang harus diketahui, tidak harus kepala keluarga yang mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap orang yang terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu.
Berikut cara cek penerima bantuan Kartu Sembako 2022 Rp 600 ribu dari Kemensos: