News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Kelangkaan Minyak Goreng, Legislator PDIP Minta Kemendag Buka-bukaan Terkait Masalahnya

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diskoperindag Mamasa sidak harga minyak goreng di Toko Rajawali Jl Pembangunan, Kelurahan Mamasa, Senin (21/2/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini. 

Deddy belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini, seperti jalan di tempat.

Oleh

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Deddy Yevri Hanteru Sitorus

karena itu, dia berharap agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan kepastian solusi terhadap permasalahan ini.

"Saya meminta Kemendag dan Menteri Perdagangan buka-bukaan, apa masalahnya hingga hampir 3 bulan lebih kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi," kata Deddy dalam keterangan yang diterima, Senin (7/3/2022).

Baca juga: Ikappi Beri Rapor Merah Buat Mendag, Dianggap Tak Mampu Turunkan Harga Minyak Goreng

Deddy melihat bahwa industri ini rusak parah, rantai pasoknya dari hulu hingga hilirnya sudah bermasalah. 

Rantai pasok itu mulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang, sudah tidak saling nyambung. 

"Semua pihak dirugikan. Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh," ujarnya.

Deddy mengaku mendapatkan laporan produsen CPO, misalnya mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. 

Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng.

Di sisi produsen minyak goreng, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku. 

Padahal jika dilihat struktur industrinya, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51 persen dari total produksi dikuasai oleh hanya 4-5 perusahaan. 

"Artinya, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu," ucapnya.

Lebih lanjut, Deddy juga menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. 

Dia mengungkapkan, mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka. 

"Terus terang saya pribadi pun merasa bingung. Kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri hanya sekitar 10 persen dari total produksi CPO nasional yang mencapai di atas 49 juta ton per tahun. Kita hanya butuh sedikit di atas 5 juta ton per tahun untuk minyak goreng, tetapi pasokan minyak tetap tidak bisa terpenuhi," katanya.

Oleh karena itu, Deddy berharap agar Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian serta Kementerian ESDM segera duduk bersama dengan para stakeholder terkait dan para pelaku industri. 

Semua harus duduk bersama untuk menyelesaikan masalah kelangkaan minyak goreng ini. Apalagi April nanti akan memasuki Bulan Puasa yang tentunya akan meningkatkan konsumsi.

"Persoalan ini sudah terlalu lama tidak terselesaikan, sungguh memalukan. Sengkarut ini merugikan semua pihak, mulai dari hulu hingga ke hilir, konsumen dan bahkan negara secara tidak langsung juga dirugikan," pungkas legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Utara tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini