TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu bagi PKL, warung, dan nelayan.
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan tunai di tahun 2022.
Salah satu bantuan tunai yang disalurkan yakni bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Senin (7/3/2022), bantuan tunai untuk PKL, warung, dan nelayan ini bakal diberikan kepada 2,7 juta penerima.
Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Sembako, Cair Rp600 Ribu Lewat Kantor Pos
Rinciannya, 1 juta PKL/warung dan 1,7 juta nelayan.
“Terkait bantuan tunai pedagang kaki lima dan nelayan ini sudah disiapkan untuk 2,76 juta penerima, 1 juta pedagang kaki lima/warung dan 1,76 (juta) nelayan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto, usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, melalui konferensi video.
Adapun besaran bantuan tunai ini ditetapkan sebesar Rp 600 ribu per orang.
Bantuan tunai bagi PKL, warung, dan nelayan ini akan salurkan melalui TNI/Polri.
Penyalurannya dilakukan di 212 kabupaten/kota prioritas dalam program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022
“(Disalurkan) oleh TNI-Polri sejumlah 600 ribu per orang dan ini di kabupaten/kota prioritas untuk (Program) Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di tahun 2022 sebanyak 212 kabupaten/kota,” ungkapnya.
Cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu
Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai Rp 600 ribu ini?
Hingga artikel ini ditulis, belum ada petunjuk detail terkait penyaluran bantuan ini.
Namun demikian, berkaca dari penyaluran bantuan tunai PKL dan warung tahun 2021, berikut cara untuk mendapatkan bantuan tunai ini.