News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sejumlah Petinggi Kejaksaan dan Jenderal Polisi Lulus Tes Pejabat KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah petinggi kejaksaan dan jenderal polisi lulus tes seleksi administrasi calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasil tersebut disampaikan melalui Pengumuman Nomor B/002/Pansel KPK/03/2022.

Mereka di antaranya yaitu Jaksa Fungsional pada Jampidsus Kejaksaan Agung, KMS A Roni dan Mochamad Rum; Wakapolda Sumatera Utara, Dadang Hartanto; serta Wakapolda Sumatera Selatan, Rudi Setiawan. 

Mereka melamar untuk posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

Baca juga: Rumah Warga Tambun 9 Kali Kemalingan, Akhirnya Pasang CCTV dan Lapor Polisi

Baca juga: Sirkuit Mulai Pengaspalan, di KPK Pendemo Ruwatan Harap Dugaan Korupsi Formula E Naik Penyidikan

Sementara untuk posisi Direktur Penyidikan KPK, terdapat sejumlah nama dari instansi Polri. 

Mereka di antaranya Dirreskrimum Polda Jatim, Totok Suharyanto; Kasubdit I Dittipidkor Bareskrim Polri, Sigit Widodo; dan Irwasda Polda Bali, Awang Joko Rumitro. 

Ada satu orang perwakilan dari internal KPK, yakni Kasatgas Penyidikan, Budi Sokmo Wibowo.

Selain itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, turut lolos dalam seleksi administrasi kali ini. 

Diketahui, Ali melamar untuk posisi Kepala Sekretariat Dewan Pengawas. 

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Ada juga Kepala Bagian Pemberitaan Biro Humas di KPK, Yuyuk Andriati Iskak. 

Dia diketahui melamar untuk posisi Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK.

Untuk mengetahui nama-nama yang lolos seleksi lebih lanjut, publik dapat mengakses link https://jpt.kpk.go.id/.

Pengumuman tersebut telah ditandatangani oleh Koordinator Ketua Tim Pansel, Supranawa Yusuf, Jumat (4/3/2022).

Adapun para peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi wajib untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni penulisan makalah/policy brief serta bahan presentasi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini