News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Minta Kasus Dugaan Penipuan Quotex yang Menjeratnya Diproses Secara Adil

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menegaskan, Doni Salmanan dilaporkan atas dugaan kasus penipuan aplikasi berkedok trading binary option bernama Quotex, bukan Binomo.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan meminta kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex yang kini menjeratnya bisa diproses secara adil.

Hal itu diungkapkan oleh Doni Salmanan saat menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (8/3/2022).

Dia juga mempercayai proses hukumnya kepada Korps Bhayangkara.

"Kasus saya sedang diproses oleh pihak kepolisian. Saya percayakan kepada pihak kepolisian. Semuanya sudah diproses secara seadil-adilnya," ujar Doni Salmanan.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan akhirnya memenuhi pemeriksaan terkait dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Pantauan Tribunnews sekitar pukul 10.48 WIB, Doni Salmanan tampak memakai kemeja berwarna biru dan celana bahan berwarna hitam. Dia juga tampak memakai sepatu Nike Air Jordan berwarna putih berpadu hitam. (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Sementara itu, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menyatakan pihaknya akan menyerahkan kasus tersebut secara objektif.

"Kami serahkan proses yang sedang berjalan pada pihak kepolisian. Kami percaya polisi bisa objektif dan adil menangani persoalan ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Quotex memasuki babak baru.

Kali ini, penyidik bakal memeriksa Doni Muhamad Taufik alias Doni Salmanan.

Baca juga: Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim, Penampilan Doni Salmanan Mentereng, Pakai Sepatu Nike Air Jordan

Baca juga: 3 Kecelakaan Libatkan Truk, Bus dan Motor, Korban Ada yang Terjepit hingga Patah Tulang

Rencananya, Crazy Rich Bandung tersebut akan diperiksa pada Selasa (8/3/2022) pagi.

Dia akan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan korban Quotex.

"Direncanakan pada hari Selasa 8 Maret 2022 jam 10.00 penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap DMT alias DS dengan status sebagai saksi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli di Kantornya, Jakarta, Senin (7/3/2022).

Gatot menuturkan pihaknya telah memeriksa 2 saksi dalam kasus itu pada Senin (7/3/2022). Dengan begitu, total ada 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polri.

"Sampai dengan ini kasus perkara DS masih dalam proses penyidikan, senin tanggal 7 Maret 2022, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap 2 perusahan payment gateway, dua saksi. Jadi total saksi bertambah jadi 12 orang, rincian, 9 saksi dan 3 saksi ahli," pungkas dia.

Doni Salmanan dulu juru parkir kini terseret kasus dugaan penipuan berkedok trading (Instagram)

Kasus Doni Salmanan Naik Penyidikan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini