Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan, Indra Kesuma alias Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.
Mobil tersebut disita diduga terkait dugaan kasus penipuan Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.
Mobil itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Dilihat Tribunnews, mobil tesla milik Indra Kenz tersebut berwarna biru dongker.
Mobil tersebut pernah diunggah Indra Kenz di akun sosial media Tiktok pribadinya.
Mobil itu viral karena Indra Kenz membeli mobil tersebut secara online saat tidak bisa tidur tengah malam.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Binomo, Pacar Indra Kenz Bungkam saat Disinggung Bakal Dimiskinkan
Dalam video itu, Indra menyebut mobilnya itu dibeli seharga Rp 1,5 miliar.
Chandra menuturkan pihaknya masih sedang mengajukan penyitaan mobil tersebut ke pengadilan negeri setempat.
Setelah itu, mobil tersebut baru akan dalam status penyitaan.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," kata Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Ungkap Kondisi Psikis Indra Kenz: Pasti Tertekan