TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 sudah diumumkan pada Rabu (9/3/2022).
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 23 adalah 500.000 orang.
Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja.
Peserta bisa login ke akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Setelah dinyatakan lolos, penerima Kartu Prakerja Gelombang 23 bisa memilih pelatihan program Kartu Prakerja.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelembong 23, Akses Laman www.prakerja.go.id
Berikut ini langkah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja yang Tribunnews.com rangkum dari Instagram @prakerja.go.id:
1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia;
2. Gunakan fitur 'Cari Pelatihan' untuk mencari pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia;
3. Cek deskripsi mencakup informasi mengenai harga pelatihan, rating, durasi pelatihan, tingkat materi, dan cara mengajar sebagai pertimbangan sebelum membeli pelatihan;
4. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja;
5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.
Baca juga: Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Dilengkapi Penyebab Insentif Gagal Dicairkan
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik.
Gunakan 16 angka nomor Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.
Jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja agar dapat terus membeli pelatihan untuk meningkatkan kompetensi.
Baca juga: Platform Pendidikan Digital Ini Bidik 20 Ribu Pengguna Prakerja
Pastikan memilih pelatihan dengan seksama karena kesempatan untuk mengikuti program Kartu Prakerja hanya satu kali.
Gunakan saldomu untuk membeli pelatihan sebanyak mungkin.
Pelatihan kedua hanya bisa diambil jika pelatihan pertama sudah selesai diikuti.
Jika mengalami kesulitan saat membeli pelatihan, dapat menghubungi contact center mitra Platform Digital yang dipilih.
(Tribunnews.com/Nuryanti)