“Karena itu kita optimistis, Dewas akan memberikan sanksi berat meminta Firli Bahuri mengundurkan diri. Dalam vonis terakhir dari Dewas kan kalau melanggar lagi akan diberikan sanksi berat, Firli mundur harapan kami,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK meresmikan mars dan himne ciptaan istri Firli sebagai lagu resmi KPK pada 17 Februari 2022 lalu.
Baca juga: KPK Sebut Tak Pernah Lakukan Pengadaan Baliho Wajah Firli Bahuri
Peresmian tersebut pun juga dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.
Selain berujung pelaporan, mars dan himne KPK ini dikritik oleh sejumlah akademisi, pengamat hukum, hingga masyarakat karena proses penunjukkan tersebut dinilai menyalahi prosedur hingga dianggap hanya sekedar gimik.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Irfan Kamil)