Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyambut baik wacana dialog damai yang diinisiasi Komnas HAM dengan masyarakat Papua.
Dialog damai dilakukan menyikapi banyaknya protes yang dilayangkan masyarakat Papua terkait upaya pemekaran Provinsi Papua.
Namun, Usman mengatakan cara lain yang juga bisa meredam protes masyarakat Papua adalah dengan memutuskan penundaan pemekaran wilayah oleh pemerintah.
"Jadi situasi demonstrasi berhubungan protes mereka terhadap rencana pemekaran wilayah. Jadi saya setuju upaya dialog yang diwacanakan Komnas HAM dapat meredam protes di Papua," kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (11/3/2022).
"Tapi langkah lain yang bisa meredam protes itu adalah memutuskan penundaan pemekaran wilayah," ujarnya.
Baca juga: Pekan Depan Komnas HAM ke Papua Dialog Solusi Damai Sejumlah Masalah
Pemerintah diharapkan bisa menunda seluruh pelaksanaan UU Otonomi Khusus Papua Amandemen Kedua hingga Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang sebelumnya dilayangkan oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).
"Penundaan seluruh pelaksanaan UU Otsus Amandemen Kedua sampai MK menjatuhkan putusan terkait uji materiil yang disampaikan Majelis Rakyat Papua," ungkapnya.