TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Meinanda, menyatakan mundur dari keanggotaan PKB.
Meinanda kecewa dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Dia menilai Muhaimin telah mengingkari janjinya dalam Muktamar PKB di Bali.
"Waktu Muktamar Bali, Ketum sendiri yang sampaikan bahwa tidak ada penggantian Ketua Dewan Tanfidz di semua tingkatan. Bahkan itu masuk dalam peraturan partai Pasal 1 tahun 2019, ayat 2," kata Meinanda kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Namun dalam pelaksanaannya, Meinanda menyebut Muhaimin melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) hampir di seluruh daerah.
"Yang lebih mengecewakan lagi, pelaksanaan muscab itu terkesan ada pemaksaan, bahkan DPC tidak dilibatkan sama sekali," lanjutnya.
Sebagai salah satu pendiri PKB di Kabupaten Limapuluh Kota itu, Meinanda mengaku situasi partai saat ini sudah tidak kondusif.
"Dulu partai penuh kekeluargaan, sekarang suasananya sudah berbeda. Muhaimin suka memaksakan kehendak sendiri dan cenderung otoriter," imbuh Meinanda yang juga dikenal sebagai politisi senior di Limapuluh Kota itu.
Baca juga: Kata Muhaimin Soal Usul Pemilu Ditunda: Presiden Pasti Setuju Kalau Semua Parpol Kompak Bersuara
Selain Ketua DPC PKB Kabupaten Limapuluh Kota, disebutkan juga bahwa beberapa pengurus inti juga ikut mundur.
Pada daftar pengurus harian DPC PKB Limapuluh Kota, yang juga menyatakan mundur adalah Bendahara Chandrawita dan juga Yernawati.
Beberapa Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) juga telah menyatakan tekadnya mundur dari partai yang didirikan Gus Dur tersebut.
"Iya, saya juga mundur dari PKB. Banyak alasannya, tapi yang pasti suasana di partai tidak sama lagi, sejak muscab beberapa waktu lalu," ujar Agus Roy, ketua PAC PKB Kecamatan Payakumbuh.
"Beberapa Ketua PAC juga menghubungi saya mengatakan akan mundur. Antara lain Ketua PAC Kapur IX dan beberapa lagi," kata dia.
Sebelumnya DPC-DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se Sumatera Utara juga menyatakan kekecewaannya kepada Muhaimin Iskandar.
Kekecewaan tersebut disampaikan dalam bentuk petisi, yang isinya juga meminta penjelasan tentang pelaksanaan muscab, yang melanggar peraturan partai.