News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Soroti Harga Gabah yang Anjlok Jelag Panen Raya, DPR Minta Pemerintah Beri Solusinya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petani saat memanen padi di area persawahan Desa Cibunar, Bogor, Jawa Barat,? Senin (13/9/2021). Kementerian Pertanian menargetkan produksi padi pada tahun 2022 sebesar 55,20 juta ton untuk menjalankan program prioritas peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Meningkat dari tahun lalu yang dirilis Badan Pusat Statistik mencatat produksi padi di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 54,65 juta ton Gabah Kering Giling (GKG) yang jika dikonversi menjadi beras sebesar 31,33 juta ton. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Anjloknya harga gabah di tingkat petani turut menjadi perhatian Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan.

Johan merasa prihatin dengan anjloknya harga gabah padahal menjelang panen raya.

Untuk itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera menangani hal ini.

Yakni dengan cara memberikan perlindungan harga gabah yang dapat menguntungkan petani.

“Saya minta pemerintah dapat memastikan harga gabah di lapangan sesuai dengan harapan petani agar petani mendapat keuntungan."

"Tolong berikan perlindungan kepada petani melalui perlindungan harga gabah, sesuai dengan amanat undang-undang perlindungan petani,” tegas Johan dikutip dari laman resmi DPR RI, Minggu (13/3/2022).

Baca juga: Perum Bulog Jamin Stok Beras Aman Sampai Lebaran Mendatang

Baca juga: Karang Taruna di Kota Tangerang Gelar Donor Darah Berhadiah Minyak Goreng dan Beras

Pasalnya kebijakan yang diatur pemerintah ternyata belum bisa membuat petani meraih keuntungan akibat harga gabah selalu anjlok ketika masa panen raya. 

Johan mengaku, telah banyak menerima keluhan dan aspirasi dari petani soal penurunan harga gabah ini.

Banyak petani merasa khawatir dan bingung akibat harga sudah anjlok sebelum mereka panen.

“Situasi ini harus jadi perhatian pemerintah, jangan biarkan petani tidak berdaya Ketika mereka panen, pemerintah harus hadir melindungi petani dengan kebijakan perlindungan harga gabah,” ucap Johan.

Sehingga, menurutnya harus ada evaluasi kebijakan HPP (Harga Pembelian Pemerintah) untuk gabah baik GKP (Harga Kering Panen) atau GKG (Harga Kering Giling), sudah seberapa jauh mampu memberi perlindungan kepada petani.

"Sebab kebijakan tersebut seringkali tidak menjadi referensi harga terendah bagi pelaku pasar,” lanjut Johan.

Baca juga: Karang Taruna di Kota Tangerang Gelar Donor Darah Berhadiah Minyak Goreng dan Beras

“Saya minta pemerintah terus mengkaji struktur pasar dari komoditas gabah dan komoditas beras.

Wapres: Pastikan Distribusi Lancar

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi untuk memastikan distribusi komoditas pangan berjalan dengan lacar.

Sebab, jelas Amin, distribusi yang tersendat akan tetap menimbulkan masalah walaupun pasokannya berlimpah.

Selain kepada Mendag, Wapres juga meminta kepada para pengusaha untuk tidak mengekspor komoditas pangan, seperti beras dan minyak goreng jika kebutuhan dalam negeri belum mencukupi.

"Saya harap kepada para pengusaha juga supaya jangan melakukan ekspor sepanjang ada kebutuhan dalam negeri atau kebutuhan dalam negeri belum tercukupi, supaya mementingkan kebutuhan dalam negeri," kata Ma'ruf Amin.

Baca juga: Harga Beras dan Cabai Naik, Imbas Demo Sopir Truk Tolak Aturan ODOL

Dengan upaya ini diharapkan stabilitas harga pangan, terjamin.

Tindak Tegas Para Penimbun

Selain itu, kata Wapres diperlukan penegakan hukum harus menindak tegas para pelaku penyimpangan di setiap mata rantai penyebaran pasokan pangan.

“Supaya dilakukan penegakkan hukum yang tegas terhadap para spekulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu."

"Ini harus diambil tindakan tegas. Sebab kalau tidak, akan berpengaruh kemudian terjadi kelangkaan barang dan juga pada harga yang naik,” kata Wapres dikutip dari Tribunnews.com.

Karena persoalan pangan, menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak.

"Penegakan hukum, spekulan yang menimbun barang kebutuhan hajat hidup masyarakat supaya jangan ragu-ragu (untuk ditindak),” kata Wapres.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Reza Deni/Muhammad Zulfikar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini