- Nomor rekening atau akun e-wallet yang kamu daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif
- Akun e-wallet kamu belum di-upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
- Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Pencairan Dana Insentif
Beberapa waktu lalu, admin @prakerja.go.id memberikan penjelasan, proses pencairan dan insentif membutuhkan waktu tiga hingga lima hari dari tanggal estimasi pencairan.
Sehingga para peserta diminta untuk bersabar.
Jika dalam periode tersebut, dana insentif tak kunjung cair, peserta dapat menghubungi contact center Kartu Prakerja.
"Pada dashboard tertera bahwa proses pencairan insentif membutuhkan waktu 3-5 hari kerja dari tanggal estimasi pencairan."
"Mohon dapat ditunggu, jika dalam periode tersebut masih juga belum dicairkan, silakan hubungi contact center kami," tulis admin @prakerja.go.id seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa (23/3/2021).
Dengan demikian, bila estimasi pencairan insentif Anda pada 17 Maret maka 3-5 hari setelah tanggal tersebut adalah sekira 22-24 Maret.
Hitung-hitungannya, Sabtu-Minggu tidak dihitung sebagai hari kerja alias merupakan hari libur.
Adapun layanan contact center program Kartu Prakerja ada di nomor 08001503001 dengan jam operasional mulai Senin - Minggu, pukul 08.00 - 20.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)