News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, Siapkan Dokumen dan Cek Daftar SATPAS

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Digital korlantas - Cara perpanjang SIM Online di Aplikasi Digital Korlantas, siapkan dokumen dan cek daftar SATPAS. Berapa biaya administrasi yang dibutuhkan dan SATPAS mana yang menyediakan layanan ini?

9. Untuk melakukan permohonan perpanjangan SIM, klik "Menu SIM" dan pilih "Perpanjangan SIM"

10. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM

11. Pilih SATPAS penerbit

(daftar SATPAS akan Tribunnews cantumkan di akhir artikel ini)

12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS, dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan.

Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

14. Pilih metode pembayaran, klik "Lihat Nomor Rekening" dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi

16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan

17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol "Perbarui"

Baca juga: Cara Cek STNK Asli atau Tidak, Hindari Penipuan dan Pemalsuan saat Beli Kendaraan Bekas

Cara Melihat Status Transaksi

1. Login ke aplikasi Digital Korlantas

2. Pilih menu “Transaksi”

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini