Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendukung keputusan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar mundur sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut Gus Yahya, apa yang menjadi keputusan Kiai Mif adalah haknya dan PBNU mempersilakan hal tersebut.
"Hanya pada di muktamar saya dengar rapat Ahwa itu meminta agar Kiai Miftachul mundur dari rangkap jabatan. Dan sudah beliau laksanakan. Dan kami semua mendukung, PBNU mendukung keputusan beliau. Karena kami yakin Rais Aam punya pertimbangan yang matang," ujar Gus Yahya seusai pertemuan dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).
Gus Yahya tidak mengetahui persis terkait mekanisme internal di MUI.
Baca juga: Maruf Amin Tanggapi Pengunduran Diri Miftachul Akhyar dari Ketua Umum MUI
"Tetapi sampai saat ini masih menyatakan bahwa dari beliau tidak ingin berubah," pungkasnya.
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hal itu disampaikan oleh Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022).
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," ujar Miftah yang dikutip dari NU Online, Rabu (9/3/2022).
Dirinya mengaku tidak mendapatkan tekanan terkait putusannya mundur dari jabatan Ketua Umum MUI.
"Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," tutur Miftah.
Miftah menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.
Dua tahun sebelumnya, Miftah mengungkapkan dirinya diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas Miftah.
Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.
Sehingga dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.