News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Logo Halal Baru, Komisi VIII DPR RI Sebut Tak Ada yang Salah: Makna Tergantung Sudut Pandang

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Label halal terbitan MUI (kiri) dan Kementerian Agama RI - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menilai tak ada yang salah dengan logo halal yang baru: makna logo tergantung sudut pandang.

TRIBUNNEWS.COM - Logo halal baru yang dikeluarkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menuai polemik.

Sejumlah kalangan mengkritik logo halal yang baru ini, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily melihat tak ada yang salah dengan logo baru ini.

Ia menilai yang terpenting makna halal sudah terkandung dalam logonya.

Baca juga: Ragam Kritikan Logo Halal Baru, Dinilai Bingungkan Konsumen hingga Asing Bagi yang Tak Bisa Arab

Menurut Ace, setiap orang bisa memiliki interpretasi sendiri terkait logo baru tersebut.

"Soal logo tersebut diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilainya," tutur Ace, Senin (14/3/2022) dikutip dari laman dpr.go.id.

Ace berpendapat tulisan logo halal yang baru tak akan asing bagi mereka yang memahami berbagai jenis tulisan Arab.

"Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu mengandung kata 'halal' dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu."

"Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," ucap Ace.

Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. (Chaerul Umam)

Baca juga: BPJPH: Ormas hingga BUMN Bisa Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal

Sementara, bagi pihak yang tak terbiasa membaca sejumlah jenis huruf Arab, kata Ace, bakal merasa asing.

Untuk itu, logo halal baru itu harus disosialisasikan.

"Bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal."

"Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," tambahnya.

Terkait adanya kritik logo halal baru terkesan Jawasentris, Ace menyebut hal tersebut bukan lah masalah.

Baca juga: BPJPH: Label Halal Baru Gabungkan Unsur Keislaman dan Keindonesiaan

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini