News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

UPDATE Kasus Doni Salmanan, Permintaan Maaf hingga Daftar Publik Figur yang Segera Diperiksa

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus penipuan Quotex, Doni Salmanan saat akan dihadirkan pada rilis di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Sesekali ia menunduk. Kemudian mendongak, menengok ke arah kanan dan kiri.

Posisi tangannya pun berubah-ubah.

Kadang dikatupkan, kadang melipat tangannya di depan dada.

Sesekali pula ia membenahi rambutnya.

Meski sebagian wajahnya tertutup masker, Doni Salmanan masih bisa tersenyum.

2. Sebanyak 97 item aset Doni Salmanan disita

Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan hingga saat ini, pihaknya telah menyita 97 item aset atau barang berharga milik Doni Salmanan.

Total nilainya sekira Rp64 miliar.

"Total barang bukti yang sudah kita sita sampai saat ini sebanyak 97 item. Total nilai estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan adalah sebesar kurang lebih Rp64 miliar," terangnya, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com. 

Adapun Doni diduga melakukan penipuan sejak awal 2021 melalui judi online Quotex.

Selama kurun waktu satu tahun, ia diduga meraup untung hingga miliaran rupiah.

"Saya sudah sampaikan di awal itu dari mulai tahun 2021 sampai kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Asep.

3. Nomor Aduan bagi Korban Doni Salmanan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membuat nomor pengaduan terhadap korban penipuan aplikasi Qoutex atas tersangka Doni Salmanan. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini