TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa tersangka kasus Quotex Doni Salmanan diduga sengaja bagi-bagi duit kepada publik figur.
Menurut Reinhard, hal tersebut bertujuan agar bisa mempopulerkan Quotex ke masyarakat.
Dengan begitu, banyak masyarakat yang ikut bermain Quotex.
"Ya memang itu tujuannya. Buat heboh, jadi terkenal," ujar Reinhard kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Baca juga: Hari Ini Rizky Billar dan Alffy Rev Direncanakan Diperiksa Kasus Doni Salmanan
Baca juga: Krisdayanti Minta Publik yang Terima Barang dari Doni Salmanan Segera Diserahkan ke Polisi
Lebih lanjut, Reinhard menyampaikan bahwa Doni Salmanan juga diduga membranding dirinya sebagai anak muda yang kaya.
"Dermawan, muda dan kaya," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada 8 Maret 2022.
Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Baca juga: Kejam, 2 ART Aniaya Kakak Beradik di Cengkareng, Mulut Balita Disumpal Tissue, Dicubit dan Dipukul
Baca juga: Kembalikan Uang Ratusan Juta ke Korban Jadi Alasan Olivia Nathalia Minta Dibebaskan dari Jerat Hukum
Polisi juga sudah menyita aset mewah milik Doni Salmanan, di antaranya Porsche Carrera S 911, Lamborghini, hingga Ducati Superleggera V4.
Atas kasus ini juga, banyak nama-nama publik figur ikut terseret karena telah menerima barang atau uang dari Doni Salmanan seperti Atta Halilintar, Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, hingga Rizky Billar.