News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Pengunduran Diri Ditolak, KH Miftachul Akhyar Tak Hadiri Rapim Majelis Ulama Indonesia

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (22/11/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak pengunduran diri KH Miftachul Akhyar dari jabatan ketua umum.

Keputusan tersebut ini diambil dalam rapat pimpinan yang digelar pada Selasa (15/3/2022) kemarin.

Dalam forum tersebut, peserta rapim memutuskan KH Miftachul Akhyar tetap menjabat sebagai ketua umum.

"Beliau kan Ketua Umum sampai 2020-2025 hasil munas. itu kan sifatnya beliau permohonan," ujar Sekjen MUI Amirsyah Tambunan di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Keputusan penolakan pengunduran diri Amirsyah diambil lewat rapat kesekjenan dan rapat pimpinan.

Amirsyah mengungkapkan Miftachul tidak menghadiri kedua rapat tersebut.

"Rapat kesekjenan, rapim tanggal Selasa lalu itu jelas mengamanahkan kepada beliau untuk memimpin MUI sampai 2025. (Miftachul) tidak hadir," ungkap Amirsyah.

Baca juga: Profil Lengkap KH Miftachul Akhyar Penerus KH Maruf Amin yang Putuskan Mundur dari Ketua MUI

Dirinya mengungkapkan Miftachul telah berkomunikasi dengannya pasca penolakan pengunduran diri.

"Sudah, pokoknya beliau ketika dikonfirmasi apa itu, apa namanya, eh begini pengunduran diri kan beliau sampaikan. Ini kan wewenangnya di MUI. Kan MUI sudah jelas tegas menolak," pungkas Amirsyah. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini