News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Mendag Lutfi akan Umumkan Dalang Penyebab Minyak Goreng Mahal dan Langka 2 Hari Lagi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, akan segera mengumumkan dalang di balik mafia minyak goreng, pada Senin (21/3/2022) mendatang.

TRIBUNNEWS.COM - Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng yang membuat masyarakat gusar, memicu respons pemerintah untuk segera mengusut tuntas terkait masalah ini.

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, mengatakan pihaknya telah mengantongi siapa pelaku yang harus bertanggung jawab atas masalah ini.

Terkait siapa dalangnya, Lutfi mengatakan akan segera menyampaikannya ke publik dua hari lagi, yakni pada Senin (21/3/2022) depan.

"Pemerintah tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia."

"Saya akan pastikan mereka ditangkap dan akan diumumkan pada hari Senin."

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru Sunco, Bimoli, hingga Tropical, Kini Stok Melimpah

Baca juga: Ikut Vaksinasi, Warga Probolinggo Jawa Timur Dapat Minyak Goreng Gratis

"Baik itu yang mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri."

"Baik yang diekspor ke luar negeri untuk dijual dengan harga yang tidak sesuai dengan HET."

"Sekali lagi saya akan memerangi mafia-mafia tersebut dan memastikan mereka masuk penjara," tegas Lutfi, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (19/3/2022).

Menko Perekonomian Angkat Bicara

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanya Mendag Lutfi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto juga merasa gemas terkait langka dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran yang berlangsung lama.

Airlangga pun meminta aparat penegak hukum untuk menangkap mafia minyak goreng.

"Penyelundupan (minyak goreng) tangkap saja."

"Silahkan kalau ada (mafia) tangkap. Ada Bea Cukai, ada Polisi, tangkap," kata Airlangga, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Megawati Singgung Soal Ibu-ibu Antre Minyak Goreng, Sebut Sampai Ngelus Dada

Menurut Airlangga, pihak-pihak yang melakukan perbuatan melanggar hukum terkait minyak goreng harus diselesaikan dengan proses hukum.

"Prinsipnya yang melawan hukum diselesaikan hukum," sambung Airlangga.

Untuk menjaga kelancaran distribusi minyak goreng curah dengan harga maksimal Rp 14 ribu per liter, kata Airlangga, pemerintah telah menerjunkan Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan.

"Kemarin Pak Kapolri juga sudah menyarakan bahwa distribusi ke pasar akan diamankan Satgas Pangan," ucap Airlangga.

Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan

Menanggapi dugaan adanya mafia minyak goreng seperti yang diungkap Mendag Lutfi, Satgas Pangan Polri berencana melakukan penyelidikan.

Kasatgas Pangan Polri, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu mengumpulkan informasi terkait adanya dugaan mafia minyak goreng tersebut.

“Semua informasi akan kami tampung, akan dianalisis apakah dapat ditingkatkan ke penyelidikan,” ujar Helmy saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (18/3/2022).

Baca juga: Mendag Tak Bisa Lawan Dugaan Mafia Minyak Goreng, Korupsi Dana Covid-19, Deretan Kasus Doni Salmanan

Penyelidikan kasus ini, kata Helmy, nantinya bertujuan untuk mencari apakah ada dugaan unsur pidana di balik kasus mafia minyak goreng tersebut.

“Penyelidikan itu dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna membuat terang sebuah peristiwa, apakah pidana atau bukan,” sambung Helmy.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Seno Tri Sulistiyono/Igman Ibrahim)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini