Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan kedok robot trading melalui aplikasi Fahrenheit.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga pelaku dengan berbagai peran. Tiga pelaku yang ditangkap memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan praktik penipuan robot trading Fahrenheit.
"Kita baru saja melakukan tindakan kepolisian terkait dengan adanya laporan polisi mumgkin masyarakat sudah mendengar robot treding Fahrenheit. Kami sidah amankan tiga orang terkait dengan pelaku-pelaku dari pada robot treding tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial D, QL dan DB. Ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus robot trading Fahrenheit.
"Peran tersangka ada yang mengajak, ada yang admin dan satu lagi itu pengelola website," jelas Aulia.
Aulia menyebut pihaknya masih melakukan pengembangan berkaitan dengan kasus ini. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memburu pelaku lain yang memiliki peran besar dalam kasus tersebut.
"Kami akan cari terus siapa yang jadi bosnya ini. Kami sudah kantongi identitasnya," kata Aulia.
Baca juga: Artis Chris Ryan Mengaku Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit, Mengaku Rugi hingg aRp30 Miliar
Pengungkapan kasus ini dilakukan usai polisi mendapat aduan dari masyarakat. Aulia menyebut ada banyak sekali laporan kasus serupa ke Polda Metro Jaya dengan kedok investasi robot trading.
"Lpnya sudah ada 55 untuk pengaduanya ada mungkin 100 orang lebih sudah ada, Makanya kami jadikan satu berkas," pungkas Aulia.