News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Ragam Komentar Penetapan Tersangka Haris Azhar & Fatia: Disebut Kriminalisasi hingga Pendekar Hukum

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Inza Maliana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan

Disisi lain, Arif menyebut video perbincangan Haris dan Azhar menjadi bentuk koreksi, pengawasanm dan kritik dari masyarakat terhadap pemerintah.

Dia juga menyatakan, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemerintah juga telah dijamin oleh konstitusi.

“Ini adalah pesan yang sejak awal disampaikan, dan sekali lagi ini bukan untuk kepentingan Haris dan Fatia. Yang mereka sampaikan adalah untuk kepentingan publik, untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Arif juga menganggap kasus ini menjadi salah satu penerapan penggunaan hukum secara keliru sehingga hukum seolah-olah menjadi bagian dari alat kekuasaan dan mencipatakan diskriminasi penegakan hukum.

“Ketika laporan pejabat publik kepada masyarakat, itu begitu cepat padahal kasusnya juga mestinya tidak masuk wilayah pidana, tapi ketika masyarakat melaporkan pejabat publik hari ini yang terjadi adalah perlakuan yang berbeda,” tuturnya.

Disebut Pendekar Hukum yang Membela Kebenaran

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti saat diwawancarai Kompas TV di Jakarta, Rabu (29/3/2017). (Repro/Kompas TV)

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Muti, menyebut Haris dan Fatia sebagai pendekar hukum yang membela kebenaran, dikutip dari Kompas.com.

“Haris dan Fatia adalah dua pendekar hukum yang konsisten membela kebenaran. Mereka berdua adalah pribadi yang berintegritas,” kata Abdul pada Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Senin Diperiksa

Kemudian, terkait proses hukum yang berjalan, dirinya berharap penegak hukum bisa bersikap obyektif dalam menangani perkara.

Serta bagi Haris dan Fatia, Abdul berharap agar keduanya tidak mendapatkan tekanan saat menghadapi perkara ini.

“Saya berharap agar aparatur penegak hukum bersikap objektif menegakkan hukum dengan seadil-adilnya, tidak boleh ada tekanan atau pesanan dari pihak manapun,” jelasnya.

Haris Azhar: Saya dan Fatia Bisa Dipenjara tapi Kebenaran Tidak

Haris Azhar (Ist)

Haris pun juga berkomentar atas penetapan tersangka dirinya dan Fatia terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.

Dikutip dari Tribunnews, dirinya menyatakan fisiknya bisa dipenjara tetapi gagasan yang dibicarakan dalam kanal YouTube miliknya itu merujuk pada riset sejumlah organisasi masyarakat sipil tak bisa dipenjara.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini