TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mencairkan insentif Kartu Prakerja serta langkah untuk menyambungkan rekening atau e-Wallet.
Dana insentif Kartu Prakerja diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Pencairan insentif akan dilakukan secara bertahap.
Peserta dapat mengecek nomor Kartu Prakerja melalui dashboard www.prakerja.go.id.
Insentif yang sudah diterima dapat digunakan untuk meringankan biaya yang sudah dihabiskan selama pelatihan, pulsa, transportasi, dan lain sebagainya.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Login di Situs Resmi www.prakerja.go.id
Baca juga: Tips LOLOS Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 24, Lengkap dengan Syarat dan Cara Daftarnya
Syarat Dapatkan Insentif
Dikutip dari prakerja.go.id berikut syarat agar mendapatkan insentif kerja:
1. Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat
2. Insentif biaya mencari kerja hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan pertama, tidak ada insentif untuk pelatihan kedua, dan seterusnya
3. Telah memberikan ulasan atau review dan penilaian terhadap pelatihan di dashboard
4. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id
5. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi
Menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja sudah KYC atau akun e-money sudah premium dan di upgrade oleh perusahaan e money terkait.
Selain itu, ada beberapa hal yang membuat insentif gagal dicairkan, yaitu: