News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

Nusron Wahid Dukung Pemerintah Pastikan Harga Migor Curah Rp 14.000 Tidak Naik di Pasaran

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendukung subsidi minyak goreng curah kepada warga kurang mampu pada harga Rp 14.000.

Karena itu, dia meminta pemerintah untuk memastikan bahwa harganya tidak boleh lebih dari angka itu.

"Kalau ada yang nakal harus disikat. Tidak boleh minyak goreng masuk ke industri dan diselundupkan dan dikemas sehingga dijual dengan harga pasar," kata Nusron Wahid, Senin (21/3/2022).

Baca juga: 30 Ton Minyak Goreng Curah di Toko Fatimah Habis Diserbu Pembeli dalam Sehari

Menurut Nusron, hadirnya minyak goreng Rp 14.000 per liter tanda bawa negara hadir untuk membantu rakyat kecil agar mengakses bahan pokok dengan harga yang terjangkau.

"Kita apresiasi kehadiran migor subsidi. Ayo kita awasi bersama jangan sampai ada yang meleset," ujarnya.

Nusron mengungkapkan Kemendag sudah menyampaikan data mengenai variasi konsumsi minyak goreng curah dan kemasan.

Baca juga: Legislator PAN Soroti Ketimpangan Harga Minyak Goreng Kemasan dan Curah

Perinciannya adalah kemasan premium 1.270.776.256 liter (22%), kemasan sederhana 231.050.228 liter (4%), curah rumah tangga 2.426.027.397 liter (42%) dan curah industri 1.848.401.826 (32%).

Wakil Ketua Umum PBNU ini mengungkapkan dengan data itu maka artinya subaidi harga minyak goreng curah untuk yang 42% rumah tangga dengan kategori kurang mampu.

"Prinsipnya, rakyat harus terjangkau dalam memenuhi kebutuhannya untuk membeli minyal goreng, dan pemerintah harus memastikan itu bisa diakses oleh rakyat yang berhak dan memastikan harganya tidak bail dari yang telah ditentukan," tegas mantan Ketua Umum GP Ansor ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini