TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menjalin koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan mulai terendusnya mafia minyak goreng oleh pemerintah melalui Kemendag.
Bahkan, Mendag Muhammad Lutfi menyatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para calon tersangka mafia itu.
Menyikapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan mengatakan, untuk saat ini kepolisian belum mendapati adanya laporan itu, namun, terdekat pihaknya akan mengkonfirmasi hal tersebut.
"Ya nanti kami telusuri kami tanya (kepada Kemenag), nanti kalau sudah (ada kepastian) pasti kita sampaikan," kata Brigjen Ramadhan saat ditemui awak media di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022).
Lebih lanjut kata Ramadhan, untuk saat ini yang akan dilakukan Polri melalui Satuan Tugas Pangan yakni memfokuskan terhadap stok atau ketersediaan bahan pokok termasuk minyak goreng.
Terlebih kata dia, dalam momentum saat ini yang di mana umat muslim di Indonesia akan menyambut bulan suci Ramadhan yang diperkirakan akan jatuh pada awal April mendatang.
Baca juga: Tolak Usulan Hak Angket Minyak Goreng, PKB: Mau Lebaran, Nanti Gaduh
Jenderal Polisi Bintang Satu itu lantas menjanjikan, jika nantinya sudah ada penetapan tersangka maka pihaknya akan menyampaikan hal tersebut kepada khalayak.
"Tentu kita koordinasi, bagaimana kita terkait Polri dalam hal ini Satgas Pangan harus bisa memastikan lancarnya peredaran ataupun distribusi bukan hanya minyak goreng tapi semua sembako," tukas Ramadhan.
Sebelumnya, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan memastikan hingga kini, belum ada penetapan tersangka mafia terkait dengan peredaran minyak goreng.
Hal itu menyusul dari pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyatakan kalau dirinya telah mengantongi nama mafia minyak goreng dan akan diumumkan oleh kepolisian dalam waktu dekat.
"Belum ada (tersangka mafia minyak goreng)," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (21/3/2022).
Terkait hal tersebut, Whisnu mengungkapkan saat ini Satgas Pangan Polri masih fokus terhadap pasokan atau stok kesediaan minyak goreng di pasaran.
Alhasil kata dia, pihak kepolisian belum menaruh konsentrasi untuk melakukan pengejaran pelaku mafia bahan pokok tersebut.
"Satgas pangan masih konsentrasi terhadap keberadaan stok minyak goreng curah bersubsidi di pasar-pasar tradisional," tukas Whisnu.