Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melaporkan pria yang mengaku pendeta Saifuddin Ibrahim ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta pada Selasa (22/3/2022).
Laporan itu didaftarkan langsung oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak. Menurutnya, Saifuddin Ibrahim dinilai telah menodai agama Islam.
"Hari ini saya melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim, terkait penistaan dan penodaan agama Islam, yang sudah dilakukan berkali-kali dan tiada henti hentinya menghinakan agama dan itu adalah suatu perbuatan terlarang," ujar Yusuf.
Yusuf memahami bahwa Polri masih memburu keberadaan pelaku yang kini berada dj Amerika Serikat. Pelaporan ini sekaligus dukungan agar korps Bhayangkara terus mengejar Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim ke Polisi Terkait Dugaan Penodaan Agama
"Saya mendengar bahwa Saifuddin Ibrahim sekarang berada di Amerika. Itupun akan dikejar kemanapun, karena memang sudah kelewat batas. Bahkan di situ dengan ujarannya menginginkan kitab suci diubah dari yang aslinya ada. Itu tidak benar," ungkap dia.
Karena itu, Yusuf meminta umat islam untuk tenang dan tak terprovokasi dengan pernyataan Saifuddin Ibrahim.
Sebaliknya, pihaknya meyakini Polri bakal professional menangani kasus tersebut.
"Jadi saya minta dan berharap agar warga semua tenang, umat Islam tenang, karena aparat kepolisan telah menindaklanjuti agar ini benar-benar dapat ditangani secara proporsional," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) untuk mengejar pria yang mengaku pendeta, Saifuddin Ibrahim yang meminta agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Saifuddin Ibrahim diduga berada di Amerika Serikat. Hal itu berdasarkan penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa saudara Saifuddin Ibrahim saat ini berada di luar negeri. Kami melakukan koordinasi dengan legal attache FBI," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Selain FBI, kata Dedi, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang kini terendus berada di Amerika Serikat.
Termasuk, Polri juga bekerja sama dengan pihak imigrasi.
"Kegiatan selanjutnya juga melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham terkait dugaan keberadaan saudara SI di Amerika Serikat," pungkas Dedi.