TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) akan kembali disalurkan pemerintah pada 2022.
Dikutip dari Tribunnews, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui siaran pers Kesekretariatan Presiden secara daring, telah menyetujui anggaran Pengaliran dana bantuan untuk para pelaku UMKM pada tahun 2022.
Bantuan UMKM diberikan melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM nantinya akan disalurkan kepada pelaku UMKM melalui rekening BRI.
Cek daftar penerima bantuan UMKM secara online melalui laman resmi eform.bri.co.id.
Baca juga: CEK PENERIMA BLT UMKM Rp 600 Ribu Bulan Maret, di eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id, Siapkan KTP
Baca juga: Cek Status Penerima Bansos PKH Bulan Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Cara Cek Penerima Bantuan untuk UMKM:
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
- Kemudian masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Lalu klik proses Inquiry;
- Setelah itu akan ada pemberitahuan apakah Anda termasuk penerima BPUM 2022 atau tidak.
Syarat Penerima Bantuan:
- Warga Negara Indonesia;
- Memiliki KTP Elektronik;