Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyinggung sikap DPR yang seakan menggantungkan penyelesaian RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Menurutnya meski Ketua DPR RI Puan Maharani selalu mengatakan RUU TPKS diselesaikan di masa sidang tersebut, namun pada kenyataannya tak ada upaya untuk membahas dan menyelesaikannya.
"Kalau setiap awal masa sidang Ibu Puan selalu katakan RUU TPKS diselesaikan di masa sidang itu.
Baca juga: Anggota Dewan Protes soal Bahan Materi, Rapat Komisi IX dan Kemenkes Diskors
Baca juga: Pantun Anggota DPR Minta Diajak Nonton MotoGP Mandalika Dinilai Tak Pantas oleh Formappi
Baca juga: Formappi Nilai Puan Seharusnya Prioritaskan Urusan Rakyat daripada Curhat Soal Kekecewaan Pribadi
Tetapi saya tak melihat ada upaya untuk membahasnya atau menyelesaikannya," kata Lucius dalam diskusi virtual 'Rakyat Menagih DPR: Revisi UU ITE, RUU TPKS, RUU PDP', Kamis (24/3/2022).
Ia menyebut DPR seolah ingin menunjukkan bahwa mereka peduli pada rakyat dengan mengatakan segera menyelesaikan RUU jadi UU.
Lucius menilai potensi sejumlah RUU saat ini dijadikan komoditas politik, mengingat pemilu 2024 semakin dekat
"Jadi potensi sejumlah RUU ini menjadi komoditas politik itu lebih terlihat dengan 2024 semakin dekat," ungkapnya.