News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

BNPT Ungkap Ribuan WNI Jadi Korban Propaganda yang Kerap Menggunakan Narasi Agama

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen (Pol) Boy Rafli Amar mendatangi Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Kamis (3/2/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) telah menjadi korban propaganda yang kerap menggunakan narasi agama selama 20 tahun terakhir.

"Mereka berjihad di dalam dan luar negeri untuk perjuangan yang sia-sia," kata Boy Rafli saat melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (22/3/2022) lalu.

Dalam kunjungannya itu, Boy menemui para tokoh agama dan tokoh adat di Banjarmasin. Mereka kemudian mendeklarasikan Kesiapsiagaan Nasional Cegah Radikalisme Terorisme.

"Deklarasi ini untuk membangkitkan semangat mencegah radikalisme dan terorisme. Tujuannya adalah utuhnya NKRI," kata Boy.

Mantan Kapolda Papua itu mengatakan, kesiapsiagaan nasional merupakan langkah penting di tengah gempuran propaganda radikal terorisme di dunia maya.

Layaknya virus, kata Boy, radikal terorisme di era kemajuan teknologi informasi saat ini menyebar lebih cepat dan menjangkit semua kalangan.

Karena itu ancaman terorisme dan radikalisme harus segera disikapi dengan tegas. Pasalnya sudah banyak kisah anak muda yang memilih bergabung dengan jaringan teror karena berinteraksi di dunia maya.

Sementara saat menghadiri kegiatan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Selatan Bidang Perempuan dan Anak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Boy menyatakan pentingnya peran perempuan dalam pencegahan terorisme.

Baca juga: Polri Ungkap Peran 5 Terduga Teroris Pendukung-Penyebar Propaganda ISIS yang Dicokok Densus 88

Pasalnya, kaum perempuan dimanfaatkan teroris untuk melakukan aksi teror secara langsung.

Perempuan dalam terorisme memang telah mengalami transformasi.

Perempuan tidak hanya berperan sebagai pendukung, tetapi aktor utama dalam terorisme, mulai dari perekrutan hingga eksekutor.

"Perempuan adalah kelompok rentan yang menjadi korban propaganda radikal terorisme. Terlebih, saat ini propaganda tersebut dengan mudah ditransmisi melalui ruang digital yang berpotensi melahirkan aktor tunggal atau lone-wolf dalam aksi terorisme," terang Boy.

Boy mengacu hasil survei yang dilakukan BNPT tahun 2020 yang menunjukkan indeks potensi radikalisme cenderung lebih tinggi di kalangan perempuan, urban, generasi Z dan milenial, serta mereka yang aktif di internet dan media sosial.
"Episentrum terorisme bergeser ke kaum hawa untuk jadi pelaku bom bunuh diri, agen informasi dan logistik untuk mendukung kegiatan terorisme. Keterlibatan perempuan dan anak ini menjadikan mereka korban," jelasnya.

Karena itu Boy mendorong perempuan menjadi garda terdepan dalam mencegah radikalisme dan terorisme di lingkungan keluarga.

Ia berharap perempuan dengan segala potensinya dapat memberi teladan dan mengajarkan arti toleransi, serta menjadi promotor perdamaian di lingkungan keluarga dan masyarakat.

"Perempuan pemegang peran strategis, simbol ketahanan keluarga. Kita harus bersama-sama berkolaborasi mengingatkan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap radikalisme yang eksklusif," tuturnya.

Terpisah, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus total lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022.

Lima tersangka itu disebut pengelola media yang menyebarkan propaganda kelompok teroris tersebut.

"Benar (5 ditangkap)," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (24/3/2022).

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK.

Mereka ditangkap pada 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda, yakni Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 5 orang yang ditangkap itu bukan anggota kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI) maupun Jamaah Ansharut Daulah (JAD), melainkan anggota kelompok teroris media sosial.

Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci jaringan kelompok ini.

"Kami sampaikan bahwa 5 pelaku tindak pidana terorisme itu bukan merupakan jaringan kelompok JI maupun JAD melainkan masuk dalam kelompok media sosial jadi kelompok teroris media sosial," ujar Ramadhan.

Ia menuturkan keterlibatan para tersangka mengedit video-video dukungan terhadap gerakan ISIS. Selain itu mereka juga membuat video untuk mendukung gerakan terorisme di Indonesia.

Baca juga: 5 Teroris Pendukung ISIS yang Ditangkap Bukan JI dan JAD tapi Kelompok Teroris Media Sosial

"Keterlibatan tersangka sebagai editor video channel media sosial Annajiyah Media Centre dan pemilik akun IG infoakhirzaman yang memposting poster maupun video daulah. Kemudian para tersangka juga merupakan editor video tentang wasiat Ali Kalora yang berjudul The Land Of Poso," jelas Ramadhan.

Ramadhan menyatakan bahwa para tersangka juga diduga terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah.

"Tim medsos ini terhubung dengan bagian propaganda ISIS di Timur Tengah, aktif menerima bahan-bahan dan kemudian menerjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta disebarkan melalui media sosial di Indonesia," ungkap Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan para tersangka disangka melanggar pasal tentang tindak pidana terorisme.

"Pasal-pasal yang disangkakan kepada para tersangka terkait dengan UU pemberantasan tidnak pidana terorisme," ujarnya.

Kombes Aswin Siregar mengatakan kelima tersangka itu tergabung dalam grup 'Annajiyah Media Centre' yang berfungsi menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

"Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah," jelasnya.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Ia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dari penangkapan tersangka RBS, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah pedang merek baton sword, buku berjudul 'Tarbiyah Jihadiyah', 'Ad-Daa' Wa Ad-Dawaa', 'Kitab Tauhid', 'Ya Mereka Memang Thogut', 'Menyambut Perang Salib Baru', dan 'Al-Wala Wal-Bara'. Selain itu, Densus juga menyita satu topi hitam bertuliskan 'Tauhid'.

Dari tersangka lain, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.

Selain itu, ditemukan juga airgun merek PM Model Makarof, satu plastik gotri, satu gas airgun, dua kotak peluru mimis dan sebuah senjata plastik merek D-Cobra selama penangkapan tersangka itu.

Aswin meminta masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial.

Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.

"Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak membagikannya dan lapor ke kantor polisi yang terdekat," ujar Aswin.(tribun network/gle/igm/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini