News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di NTB Ternyata Pimpinan JAD, Kerap Khutbah Bertema Radikal

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88. Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris yang merupakan amir atau pimpinan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) di NTB.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris yang merupakan amir atau pimpinan kelompok Jamaah Anshor Daulah (JAD) di Bima Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan dua tersangka yang ditangkap berinisial LHM dan DW.

Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda yakni untuk DW dibekuk di Jalan Gajah Mada, Penarega, Bima, Rabu (4/9/2024) pukul 08.55 WITA.

Kemudian LHM ditangkap pada hari yang sama di Pentol, Kecamatan Mpunda, Bima, sekitar pukul 09.09 WITA.

"LHM berperan menjadi Amir atau orang yang dituakan di dalam kelompok JAD sering memberikan khutbah Jumat dengan tema radikal kepada masyarakat umum dan anggota,” kata Emir dalam keterangannya, Sabtu (7/9/2024).

Baca juga: Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Kelompok Jamaah Anshor Daulah di Bima NTB

“Yang bersangkutan yang mengerahkan anggota untuk kegiatan ketangkasan fisik dan menggerakkan kegiatan halaqo di Bima, Sumbawa Barat dan Pulau Lombok," tambahnya.

Sementara tersangka DW berperan dalam proses kaderisasi.

Tersangka juga melaksanakan pelatihan fisik beladiri, renang laut dalam rangka penguatan fisik untuk persiapan aksi teror.

"Keduanya mengikuti baiat massal kepada kelompok ISIS dan bergabung kelompok JAD Bima," ungkapnya.

Adapun barang bukti yang didapat dari kedua tersangka yaitu senapan angin dan 15 buku.

Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Berbaiat ke ISIS, Lakukan Provokasi Lewat Medsos

Erdi menegaskan, kelompok JAD sesuai dengan keputusan pengadilan ditetapkan sebagai kelompok teror.

Untuk itu, dirinya mengharapkan kepada masyarakat untuk peka dan tidak berhubungan dengan kelompok tersebut.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mampu memilah agar tidak memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan yang memberikan pemahaman radikal.

"Penangkapan kepada tersangka memberikan fakta bahwa kelompok teror secara sistemis melakukan perekrutan dan menanamkan pengamanan yang keliru," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini