TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto menyatakan pihaknya bersedia dibantu Novel Baswedan untuk mencari buronan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Mengetahui hal itu, Ketua Indonesia Memanggil 57+ Institute atau IM57+ Institute Mochamad Praswad Nugraha merasa tergelitik.
"Pernyataan KPK menurut saya aneh dan menggelitik nalar," kata Praswad kepada Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Menurut Praswad, KPK mempunyai segala kewenangan dan sumber daya yang harusnya dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku.
Namun sayangnya, dikatakannya, kewenangan dan sumber daya itu malah digunakan untuk acara seremonial dan menyebarkan pesan pribadi Ketua KPK Firli Bahuri.
"Kalau memang KPK butuh keahlian Novel Baswedan dkk, kenapa pimpinan KPK malah memilih memecat Novel dan kami semua secara melawan hukum," kata Praswad.
Sekadar informasi, IM57+ Institute merupakan wadah yang didirikan oleh para mantan pegawai KPK pecatan Firli Bahuri cs melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).
Baca juga: Novel Baswedan Tawarkan Bantuan Tangkap Harun Masiku, KPK: Silakan Kalau Mau Bantu
Novel Baswedan dan Praswad Nugraha adalah salah dua mantan pegawai KPK yang aktif dalam IM57+Institute.
"Kebetulan saya salah satu penyidik yang masuk di dalam surat perintah pencarian DPO Harun Masiku, pertanyaannya mengapa kami malah dipecat?" tukas Praswad.
Sebelumnya diberitakan, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang kini bekerja sebagai ASN di Polri menawarkan bantuan untuk menangkap Harun Masiku.
Karyoto mengaku belum mendengar langsung pernyataan itu dari Novel Baswedan.
Ia menyarankan Novel Baswedan segera menghubungi dirinya, karena disebut Karyoto, Novel mempunyai nomor teleponnya.
"Teman saya Novel mengatakan pernah menawarkan untuk berkolaborasi, saya selaku penanggung jawab penindakan dan eksekusi, saya tidak pernah dengar kata-kata itu ke saya. Padahal dia punya nomor telepon saya," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
Atas dasar itu, Karyoto mengatakan, KPK terbuka untuk menerima bantuan Novel Baswedan.