TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam (dore kadar emas rendah) antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan PT Loco Montrado Tahun 2017.
Teranyar, tim penyidik memeriksa Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang periode November 2016-2018, Nursyahrini Dewi, Kamis (24/3/2022).
Kepada Nursyahrini, tim penyidik mengonfirmasi seputar alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT Antam pada PT Loco Montrado.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT AT pada PT LM," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Diketahui, KPK melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun 2017. Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2021.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkara dalam kasus ini. Termasuk juga masih menutupi identitas tersangka.
Baca juga: Kasus Korupsi Anoda Logam, KPK Periksa Deny M, Eks Logam Mulia Storage Service Officer PT Antam
Dalam perkembangannya, tim penyidik KPK telah menyita dokumen terkait kasus ini. Dokumen itu disita dari saksi yang diperiksa tim penyidik pada Selasa (8/2/2022).
Saksi dimaksud yakni Nursyahrini Dewi selaku Manufacture Product and Service Trading Senior Officer, UBPP LM PT Aneka Tambang (November 2016-2018).
"Yang bersangkutan hadir dalam rangka penyitaan sejumlah dokumen terkait dengan perkara ini," ujar Ali, Rabu (9/2/2022).