Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengusulkan pemungutan suara dalam Pemilu Serentak 2024 menerapkan sistem internet voting alias e-voting.
Ia beralasan sistem pemungutan suara elektronik sudah diterapkan di banyak negara.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Violla Reininda menyebut penggunaan e-voting dalam pemilu sarat potensi manipulasi suara.
Terlebih masih ada ancaman soal keamanan yang tinggi.
"Kami tidak menyarankan mekanisme e-voting untuk pemilu karena potensi manipulasi suara dan ancaman keamanan lainnya sangat tinggi," kata Violla kepada Tribunnews.com, Jumat (25/3/2022).
Menurutnya pengolahan data dan hasil pemilu lewat e-voting sangat rawan dimanipulasi.
Baca juga: Pimpinan Komisi II Respons Usulan E-Voting di Pemilu 2024, Tapi Dorong Revisi UU Pemilu Ke Jokowi
Alasannya sistem e-voting menggunakan seluruh perangkat elektronik, mesin, dan teknologi.
Di sisi lain, penggunaan e-voting juga membuat pemilih tak mengerti bagaimana suara konstitusi mereka diproses.
Baca juga: Anggota Komisi II DPR Nilai Sistem E-Voting Belum Bisa Diterapkan Pada Pemilu 2024
Apalagi tak ada bukti lain yang bisa digunakan sebagai pembanding guna memastikan keabsahan suara tersebut.
"Pengolahan data dan hasilnya sangat rawan untuk dimanipulasi. Terlebih lagi, e-voting menggunakan seluruhnya perangkat elektronik, menggunakan mesin dan teknologi," ungkapnya.