News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2022

Pemerintah Bakal Buat Pos Pemeriksaan Sertifikat Vaksin Saat Arus Mudik

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang bersiap menaiki bis antar kota di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Presiden Joko Widodo memastikan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik pada Lebaran tahun 2022 dengan syarat sudah mendapatkan vaksin dosis lengkap dan booster. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah bakal membuat pos-pos pemeriksaan sertifikat vaksin saat arus mudik tahun ini.

Kabid Perubahan Perilaku Satgas Covid-19 Sonny Harry Harmadi menegaskan pos pemeriksaan bukan pos penyekatan.

"Akan ada pos-pos tapi bukan penyekatan ya, tapi pos pemeriksaan," ujar Sonny dalam diskusi Polemik Trijaya, Sabtu (26/3/2022).

Pemerintah, kata Sonny, bakal mengerahkan aparat keamanan serta petugas lainnya untuk pemeriksaan sertifikasi vaksin masyarakat.

Baca juga: Kemenkes: Syarat Booster Agar Masyarakat Terproteksi Saat Mudik

Sonny mengungkapkan sejumlah pos bakal didirikan pada sejumlah titik di jalur mudik.

"Titik pos juga diperbanyak, petugas diperbanyak makanya kita mengerahkan relawan dan satgas daerah. Bukan hanya mengandalkan polisi, tetapi juga mengandalkan Satpol PP para relawan, petugas lain," ucap Sonny.

Dirinya mengatakan pemerintah tidak berupaya melarang masyarakat untuk mudik.

Masyarakat yang belum booster, kata Sonny, bisa tetap menjalankan mudik dengan menunjukan hasil tes Covid-19.

Baca juga: Vaksin Booster Covid-19 Sebagai Syarat Mudik Lebaran Dinilai Tidak Adil

"Yang sudah vaksinasi lengkap (dua dosis) belum booster dia yang harus tes antigen. Lalu, yang sudah vaksinasi satu dosis dia wajib harus tes PCR," tutur Sonny.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi mengatakan warga diperbolehkan yang melakukan shalat tarawih berjamaah dengan protokol kesehatan.

Selain itu, Presiden Jokowi juga memperbolehkan warga untuk melakukan mudik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini