TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik lebaran di tahun 2022 dengan persyaratan tertentu.
Presiden Joko Widodo menyebutkan, syarat yang dimaksud yakni pemudik diwajibkan sudah vaksinasi booster.
"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran, dipersilahkan. Dengan syarat dua kali vaksin dan satu kali booster," ujar Presiden melalui keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden. Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Arus Mudik Lebaran Diperkirakan Bakal Meledak, Kemenhub Diminta Mengecek Kelaikan Transportasi
Sementara itu, beberapa orang mengalami efek samping dari vaksin, yang merupakan tanda normal bahwa tubuh mereka sedang membangun perlindungan.
Demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan, adalah efek samping yang paling sering dilaporkan.
Berikut adalah efek samping 6 vaksin booster yang ada di Indonesia:
CoronaVac atau Sinovac
Efek samping yang mungkin muncul atas pemberian vaksin Sinovac antara lain nyeri di lokasi suntikan, dengan tingkat keparahan grade satu atau dua.
Pfizer
Efek samping yang mungkin muncul atas pemberian vaksin Pfizer antara lain nyeri otot, demam, dan nyeri sendi.
AstraZeneca
Efek samping yang mungkin muncul atas pemberian vaksin AstraZeneca antara lain nyeri di lokasi suntikan, kemerahan, gatal, pembengkakan, kelelahan, sakit kepala, meriang, dan mual.
Moderna
Efek samping yang mungkin muncul atas pemberian vaksin Moderna antara lain lemas, sakit kepala, menggigil, demam, dan mual.