News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Adik Jokowi Dinikahi Anwar Usman

Anwar Usman Kaget Rencana Pernikahannya Dikaitkan dengan Politik: Ada yang Menunggu Saya Mundur?

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Idayati, Adik Presiden Jokowi dan Ketua MK Anwar Usman.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anwar Usman menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) seiring dengan rencananya menikahi adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati.

Anwar juga menolak rencana pernikahannya itu dikaitkan dengan politik.

"Saya baru merencanakan melanjutkan sisa kehidupan setelah ditinggal almarhumah istri saya. Begitu juga calon yang akan saya nikahi, ditinggal oleh suami tercintanya. Heboh di mana-mana. Siapa pun orangnya," kata Anwar saat berbicara di acara Studium General Fakultas Syariah IAN Pekalongan, Jumat (25/3/2022) lalu, dan disiarkan di channel MK pada Minggu (27/3/2022) kemarin.

Anwar Usman mengaku mengetahui dan membaca ada yang memintanya mundur sebagai Ketua MK setelah menikahi Idayati nantinya.

"Luar biasa, ada desakan saya mundur. Siapa pun orangnya. Itu hak mutlak Allah, si A menikah dengan si B. Saya dengan siapa pun, tidak bisa dilarang oleh siapa pun, salah satu hak mutlak Allah SWT. Lalu ketika melaksanakan perintah Allah SWT, menjauhi larangan Allah SWT, ada orang-orang tertentu yang meminta mengundurkan diri dari sebuah jabatan. Apakah saya harus mengingkari keputusan Allah SWT?" kata Anwar Usman tegas.

Anwar menyebut rencananya menikah itu adalah dalam rangka menjalankan perintah agama.

"Padahal menikah melaksanakan perintah agama. Coba buka surat An-Nisa ayat 3," kata Anwar menegaskan.

Di mata Anwar, menikah juga dilindungi UUD 1945 sehingga adalah hak asasi baginya yang tidak bisa diganggu gugat.

"Apakah karena saya menikahi seseorang tertentu, lalu integritas saya sebagai seorang hakim konstitusi apa sebagai seorang Ketua MK akan berubah? Sampai dunia kiamat, Anwar Usman akan tetap taat kepada perintah Allah SWT," ucap Anwar Usman menegaskan.

Mantan Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta itu menyatakan ada 9 hakim konstitusi dan semuanya setara.

Ketua MK tidak memiliki hak yang lebih tinggi dari 8 hakim MK yang lain sehingga publik diharap tidak terpengaruh dengan posisi dia nantinya.

Apalagi Anwar Usman berasal dari unsur Mahkamah Agung (MA), bukan dari Presiden dan DPR.

"Saya sudah menjadi hakim sejak 1985, saya tidak pernah takut kepada siapa pun, kecuali kepada Allah SWT. Dan saya hanya tunduk kepada konstitusi, kepada UUD dan segala macam peraturannya. Alhamdulillah, karena saya istikomah, saya masih berdiri di sini," kata Anwar.

"Saya harus hadir saat menjadi trending atau menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Tetapi sekali lagi, apa pun yang terungkap di media sosial, saya tegaskan, saya hanya takut kepada Allah SWT dan konstitusi," ujar Anwar Usman.

Anwar mengaku sangat kaget yang mengaitkan pernikahannya dengan politik.

"Ada yang dikait-kaitkan dengan politik, na'uduzbilillah, tidak. Ada yang menunggu jawaban saya mundur. Lo? Gimana? Memaksa saya? Apakah saya harus melawan keputusan Allah? (Menggelengkan kepala) Mengingkari konstitusi? UU? Nggak. Hati saya lembut, selembut salju. Tapi sekalinya bicara, saya mengatakan A, selangkah pun saya tidak akan mundur," kata Anwar Usman.

Desakan mundur terhadap Anwar Usman sebelumnya dilontarkan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari.

Ia meminta Anwar menanggalkan jabatannya sebagai Ketua MK demi menghindari konflik kepentingan, seiring rencana Anwar menikah dengan adik Presiden Jokowi.

"Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan Presiden yang merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang," kata Feri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Soal Rencana Menikahi Adik Jokowi, Anwar Usman: Apakah Harus Berkorban Melepaskan Hak Asasi Saya

Feri berharap Anwar memiliki kebijaksanaan untuk mengundurkan diri jika nanti sudah menikah dengan Idayati.

Hal itu, menurut dia, juga demi kebaikan MK sebagai garda depan pengawal konstitusi.

"Penting bagi kita semua untuk memiliki peradilan konstitusi yang taat dengan nilai-nilai peradilan yang merdeka dari segala relasi kekuasaan. Mudah-mudahan MK terus membaik," kata Feri.

Desakan serupa juga dilontarkan pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago.

"Hubungan kekerabatan karena perkawinan antara Ketua MK Anwar Usman dengan adik Presiden Jokowi berpotensi masuk dalam ranah konflik kepentingan (conflict of interest) manakala Anwar Usman kelak menangani perkara judicial review (JR) yang diajukan Kelompok Masyarakat Sipil terhadap produk UU yang disahkan oleh Pemerintah dan DPR melalui Mahkamah Konstitusi," kata Pangi dalam keterangannya kepada Tribunnews, Rabu (23/3/2022).

Apalagi, kata Pangi, salah satu pihak perkara JR tersebut adalah Presiden sebagai termohon atau tergugat.

Oleh karena itu, secara etik, moral dan prinsip keadilan, jika betul nantinya Anwar menikahi adik Presiden Jokowi, maka menurut Pangi, Anwar sebaiknya mundur demi menjaga marwah, kewibawaan MK, dan demi menjaga citra presiden.

"Sebenarnya terlalu personal mengomentari soal cinta ketua MK Anwar Usman dengan Idayati, adik Presiden Jokowi, saya tidak mau masuk ke soal pernikahannya, zonasi urusan personal dan berada pada ranah privat. Apalagi pernikahan adalah aktivitas mulia," paparnya.

Menurut Pangi, patut berbahagia dan mengucapkan selamat atas hari bahagia tersebut.

Apalagi, tidak boleh mencampuri urusan pernikahan orang, tapi ini pejabat publik, selevel ketua lembaga negara.

Tapi, ia lebih menyoroti lebih soal implikasi atau konsekuensi logisnya dari keputusan yang diambil sebagai hakim dan ketua MK berpotensi tergelincir pada konflik kepentingan.

"Mengganggu animo kepercayaan publik, rakyat bisa kena mental duluan, sudah berprasangka uji materi mereka bakal gagal di MK. Suudzon duluan bahwa Judical Review mereka bakal ditolak di MK, ini saja kausalitas sebab-akibatnya sudah tidak baik terhadap marwah, wibawa MK dan citra presiden itu sendiri," jelasnya.

Di sisi lain sejumlah pihak menilai Anwar tak perlu mundur dari MK karena tak ada aturan yang dilanggar.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai tak ada aturan hukum ataupun etika yang dilanggar dari rencana Anwar menikahi adik Presiden Jokowi.

"Tak ada pelanggaran hukum atau pun pelanggaran etik dari rencana ketua MK untuk menikah," tutur Mahfud.

Ia menambahkan, pernikahan tersebut tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat.

"Dibenarkan oleh agama, dibenarkan oleh hukum," ujarnya.

Mantan Ketua MK itu menyebut rencana pernikahan Anwar dan Idayati tidaklah harus dipersoalkan.

Menurut dia, hal terpenting dari Ketua MK adalah memiliki integritas tinggi.

Baca juga: Didesak Mundur Karena Nikahi Adik Presiden Jokowi, Anwar Usman: Memaksa Saya Melawan Keputusan Allah

Sebaliknya, sambung Mahfud, yang harus dipermasalahkan adalah orang yang tidak menikah tetapi melakukan zina.

"Mau menikah atau tidak menikah lagi ketua MK itu harus punya integritas. Yang harus dimasalahkan justru orang yang tidak menikah, tapi berzina," ujarnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani.

Ia mengatakan Anwar Usman tidak perlu melepaskan jabatan di MK hanya karena berencana menikahi adik Presiden Joko Widodo, Idayati.

Arsul hanya menyarakan Anwar tidak menangani perkara uji materi yang berkaitan langsung dengan Jokowi.

"Sebagai anggota komisi hukum DPR RI, saya berpandangan soal konflik kepentingan ini harus kita lihat kasus per kasus, karenanya ketua MK tidak perlu mundur baik sebagai ketua MK maupun sebagai hakim MK RI," kata Arsul.

"Untuk perkara uji materi atau formil UU yang tidak mengatur tentang diri, hak atau kewenangan Presiden secara langsung, maka tidak perlu hakim MK tersebut, termasuk jika menjabat ketua atau wakil ketua MK untuk mundur. Misalnya dalam perkara uji materi terhadap pasal dalam KUHP baru kalau nanti disahkan terkait penyerangan harkat dan martabat Presiden, kemudian pasal UU yang menyangkut lembaga kepresidenan," ujar Arsul.

Menurut Arsul tidak menjadi persoalan Anwar Usman tetap menangani uji materi UU yang tidak berkaitan langsung dengan Presiden.

"Kalau uji materinya UU yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan Presiden atau lembaga kepresidenan, maka ya tidak perlu nonaktif, apalagi mundur. Jadi bagi saya, meminta mundur hanya karena ketua MK akan menikah dengan adik Presiden adalah hal berlebihan," kata Arsul Sani.(tribun network/yud/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini