News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

AHY Bungkam Ditanya Dugaan Dana Suap Kasus Bupati PPU Mengalir ke Partai Demokrat

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketum umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan berkomentar saat diminta tanggapannya terkait aliran uang dugaan korupsi dari Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. 

KPK sebelumnya menyita uang dugaan korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022.

Uang tersebut diduga masuk ke kantong DPP Partai Demokrat. 

Dalam kunjungannya ke kantor DPP Partai Nasdem di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2022), AHY tidak menggubris perihal dugaan tersebut.

Namun Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman yang ikut dalam lawatan tersebut, membantah pengakuan Abdul Ghofur Mas'ud terkait dugaan uang korupsi yang masuk ke dalam kantong DPP Partai Demokrat.

"Tidak ada itu," jawab singkat Benny kepada wartawan, Selasa (29/3/2022).

Tudingan uang itu sebagai mahar politik disebut oleh Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko Saiful Huda Ems.

Baca juga: Kasus Bupati Penajam Paser Utara, Waketum Demokrat Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Masuk ke Partai

Dia menduga Gafur ke Jakarta untuk membawa upeti terkait pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

KPK sendiri tidak mau meremehkan tudingan Saiful. Komisi antikorupsi bakal memanggil petinggi dan pengurus Partai Demokrat untuk mengonfirmasi tudingan itu ke depannya. 

KPK mengaku bakal menelusuri alasan Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud membawa uang Rp1 miliar ke Jakarta.

KPK juga akan mendalami kemungkinan uang itu dibawa Gafur ke Jakarta sebagai mahar politik Partai Demokrat.

"Soal peruntukan dugaan uang yang diterima tersangka untuk apa, apakah ada kaitannya dengan agenda pemilihan ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur, KPK saat ini masih akan terus melakukan pemeriksaan dan mengembangkannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (16/1/2022). 

Diketahui KPK telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini