TRIBUNNEWS.COM - Pemberhentian mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), masih menjadi sorotan.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI merokemendasikan pemberhentian Terawan dari keanggotaan IDI.
Rekomendasi tersebut dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Pemberhentian Terawan akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 28 hari kerja.
Menanggapi pemecatan dirinya, Terawan Agus Putranto buka suara.
Tim Komunikasi Terawan, Andi, memberikan keterangan pada media soal sikap Terawan.
Disampaikan Andi, meski tahu bakal dicoret dari keanggotaaan IDI, Terawan pada 28 Maret 2022, masih berpraktek menangani pasien di Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RSDKT) Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah.
“Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun disana (IDI),” kata Terawan, seperti ditirukan Andi, Senin (28/3/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: DPR RI Beberkan 3 Alasan Pemecatan Terawan dari IDI Dianggap Tidak Sah
Baca juga: Soal Pemecatan Dokter Terawan dari IDI, Kemenkes Turun Tangan, Sebut akan Bantu Mediasi
Menurut Terawan, IDI telah menjadi rumah kedua, tempatnya bernaung, bersama saudara-saudara sejawat dokter lainnya.
“Pak Terawan mengimbau, teman-teman sejawat dan yang lain agar bisa menahan diri untuk tidak menimbulkan kekisruhan publik, karena kita masih menghadapi pandemi Covid -19."
"Kasian masyarakat dan saudara-saudara sejawat yang di daerah, Puskesmas, rumah sakit, dll, ikut terganggu,” ujar Andi.
Baca juga: Wakil Ketua DPR: Bisa Dikatakan, Pemberhentian Dokter Terawan dari Keanggotaan IDI Tidak Sah
Baca juga: Diberhentikan IDI, Terawan Masih Tangani Pasien di RSDKT Slamet Riyadi Solo
Komisi IX DPR akan Panggil IDI
Diberitakan Tribunnews.com, Komisi IX DPR RI bakal memanggil IDI, meminta penjelasan pemecatan Terawan Agus Putranto.
"Benar (Komisi IX akan memanggil IDI)," ujar anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, saat dikonfirmasi, Senin.