TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima bantuan perlindungan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) secara online melalui cara berikut.
Bansos PKH kembali disalurkan kepada masyarakat pada Maret tahun 2022, untuk tahap yang pertama.
Bansos PKH diberikan khusus bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cek daftar penerima bansos melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cairkan dana bansos PKH melalui mesin ATM dan E-warong.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH Bulan Maret Tahun 2022, Klik cekbansos.kemensos.go.id
Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 600 Ribu, Cair Kembali di Tahun 2022, Login eform.bri.co.id/bpum
Cek Bansos PKH:
1. Login cekbansos.kemensos.go.id;
2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP;
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.
Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.