TRIBUNNEWS.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menginformasikan peringatan dini gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Rabu, (30/3/2022).
BMKG memprediksi gelombang tinggi terjadi di satu wilayah perairan Indonesia.
Informasi ini berlaku maksimal dua hari yang akan diperbaharui setiap ada perubahan dan sebelum masa berlakunya habis.
Hal tersebut diumumkan melalui akun Instagram @infobmkg pada Selasa (29/3/2022).
"Berikut update Prakiraan Tinggi Gelombang Harian Wilayah Perairan Padat Aktivitas Pelayaran tanggal 30 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB hingga 31 Maret 2022 Pukul 07.00 WIB," tulis BMKG.
Baca juga: PERINGATAN DINI Cuaca Ekstrem BMKG Rabu, 30 Maret 2022: 22 Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Baca juga: Info Cuaca BMKG Rabu 30 Maret 2022: Hujan Petir Berpotensi di 24 Wilayah
Sementara itu, dalam narasi BMKG, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Laut - Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian Selatan umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan 4-20 knot.
Tinggi gelombang lebih dari 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Sunda bagian Selatan.
Terdapat 14 wilayah berpotensi mengalami gelombang sedang 1,25 - 2,5 meter.
Satu wilayah perairan berpotensi mengalami gelombang tinggi 2,5 - 4 meter.
Wilayah Perairan dengan Gelombang Sedang 1,25 - 2,5 Meter
- Perairan Utara Sabang
- Laut Jawa Bagian Timur
- Selat Makassar Bagian Selatan
- Selat Makassar Bagian Utara
- Laut Bali
- Selat Bali Bagian Selatan
- Selat Lombok Bagian Utara
- Selat Lombok Bagian Selatan
- Selat Sape Bagian Selatan
- Perairan Kupang - P.Rotte
- Laut Maluku
- Perairan Barat Kep.Halmahera
- Perairan Utara Papua Barat
- Perairan Biak - Jayapura
Wilayah Perairan dengan Gelombang Tinggi 2,5 - 4 Meter
- Selat Sunda Bagian Selatan
Selain itu, BMKG juga mengimbau agar masyarakat memeperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," tulis BMKG.
Batas risiko perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal Tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Kapal Ferry dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Kapal ukuran besar seperti kapal Kargo/Kapal Pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter.
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait Perkiraan Gelombang Tinggi BMKG