TRIBUNNEWS.COM - Usulan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode terus bergulir.
Terbaru, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendeklarasikan dukungan agar Presiden Jokowi menjabat selama tiga periode.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun kembali buka suara dan menegaskan agar masyarakat patuh akan konstitusi.
"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar."
"Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ungkap Jokowi, Rabu (30/3/2022).
Baca juga: Jokowi Jawab Isu Presiden Tiga Periode: Harus Patuh Konstitusi
Lantas, dapatkah usulan perubahan konstitusi penambahan masa jabatan presiden dapat diadang?
Simak program talkshow Overview, Kamis (31/3/2022) dengan tema Mengadang Usulan Presiden 3 Periode, bersama narasumber:
1. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, Fadli Ramadhanil
2. Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin
3. Direktur Pusat Studi dan Konstitusi Universitas Andalas, Feri Amsari
Acara dapat disaksikan secara langsung pukul 16.00 WIB, di Youtube Tribunnews, atau melalui video di bawah ini :
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)